Warga Kampung Cuting Laporkan Pengerusakan Barang Ke Polisi

oleh -738 views
Foto warga kampung cutting saat berada di kantor Kapolsek batu aji.

Informasijurnalis, Batam – adanya aksi pengerusakan barang milik warga yang ada di kampung cuting kelurahan tanjung uncang kecamatan batu aji kota batam provinsi kepulauan riau (Kepri)

aksi pengerusakan barang tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok preman sebanyak 15 orang, dimana pengerusakan barang tersebut diduga di suruh oleh oknum brenisial BRS.

Sebelum kejadian pengerusakan yang di lakukan oleh sekelompok preman tersebut bahwa warga kampung cuting itu mempertahankan nasipnya yang digusur oleh tim diretorat pengamanan (BP batam) dan satuan polisi pamong praja satpol PP. Sebab warga tersebut belum mendapatkan ganti rugi dari pemilik lahan yang tempat dia tinggal itu.

“Asal mulanya pengerusakan ini semalam jam satu malam saya di jemput ke rumah jadi orang itu sudah keluar semua, dia mengotot bahwa warga yang digusur ini sudah semuanya di ganti rugi, begitu saya katakan sama dia itu, ini kan bukan daerah kamu dan tempat kami jualan ini diluar pagar,” kata ito warga kampung cuting saat dikonfirmasi di lokasi tempat kejadian tersebut Sabtu (24/4/2021)

Dia memaparkan penggusuran tempat dia tinggal itu bahwa dia bukan tidak mau pergi dari tempat itu, akan tetapi dia masih menunggu ganti rugi dari pemilik lahan tersebut.

“Kalau gak ganti rugi lah biar kami pergi dari tempat ini, jadi terkait ganti rugi kami ini sama sekali belum ada kejelasannya Sementara kita bolak balik dari sini jaga tempat ini supaya kita dapat ganti rugi yang layak, Ucapnya.

Begitu juga dia meminta kepada pihak kepolisian Polsek batu aji, agar preman tersebut dapat diperoses sesuai hukum yang berlaku di negara ini,” katanya (*)

Rosjihan Halid.