Jakarta, lnformasijurnalis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Menanggapi simpang-siurnya informasi di masyarakat terkait penanganan perkara Formula E.
Penanganan perkar E tersebut bahwa pihak KPK memastikan penyelidikan terhadap penyelenggaran Formula E masih berproses.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa Tim Penyelidik masih terus mendalami berbagai data dan Informasi, serta mengumpulkan keterangan yang dibutuhkan.
“Kami harap publik memberi kesempatan KPK untuk fokus bekerja, dan tidak mengembuskan opini maupun kesimpulan-kesimpulan premature yang justru akan kontraproduktif,” ucap Ali Fikri saat menyampaikan kegiatannya melalui rilis yang diterima Rinjanipos. Sabtu (13/11/2021).
Ali menjelaskan, Setiap penanganan perkara di KPK tentu tidak bisa dipercepat maupun diperlambat. Karena kata Ali, Seluruhnya kegiatan tersebut harus didasarkan pada kecukupan bukti-bukti yang membuat terangnya suatu konstruksi peristiwa pidana korupsi.
“Oleh karenanya, dukungan publik sangat kami butuhkan di dalam KPK melaksanakan tupoksinya sesuai mekanisme dan aturan hukum yang berlaku,” katanya (*)
Rosjihan Halid.