Jakarta, lmformasijurnalis – Tim Penyidik komisi pemberantasan korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berada wilayah Kalimantan Selatan, kamis (18/3/2021)
Penggeledahan yang dilakukan itu terkait dengan dugaan TPK penerimaan hadiah atau janji untuk pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak.
“Adapun lokasi dimaksud bertempat di kantor PT JB( Jhonlin Baratama) di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan,” ucap plt Juru bicara KPK Ali fikri.
dan juga 3 rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini yang berada di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
“Dari penggeledahan ini, ditemukan bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang diduga terkait dengan perkara,” ujarnya.
Selanjutnya kata Ali, akan dilakukan analisa dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan sebagai bagian dari berkas penyidikan perkara dimaksud,” katanya (*)
Jihan/rilis)