Sulap Menyulap Rental Mobil Kabag Umum Pemko Batam

oleh -772 views
Foto sekretaris Daerah pPemko Batam bersama Kabag Umum Pemko Batam.

Batam, lnformasiJurnalis – Aktivis Kota Batan Yusril Koto menyebutkan bahwa berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kepulauan Riau tahun 2020 terdapat pertanggung jawaban rental mobil oleh Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah Kota Batam sebesar Rp311 juta yang tidak dapat diyakini kebenaranya.

Yusril menerangkan Pemko Batam merealisasikan sewa kendaraaan pada Sekretariat Daerah sebesar Rp763,4 juta. “Berdasarkan pemeriksaan diketahui dokumen pertanggung jawaban atas realisasi tersebut berupa sebanyak 412 Kwitansi dari penyedia rental mobil,” ucap Yusril kepada media ini, senin (18/12/2023).

Lanjut Yusril, dari informasi diketahui Kebag Umum menyatakan bahwa rental mobil tersebut digunakan untuk tamu-tamu yang berkunjung ke pemko Batam.

Namun, terang Yusril, dari hasil pemeriksaan atas bukti pertanggung jawaban rental mobil tersebut tidak didukung dengan Surat Perintah Tugas (SPT), foto kegiatan maupun Surat Keputusan Pelaksanaan kegiatan.

Selanjutnya, kata Yusril, bahwa Kabag Umum memberikan daftar tamu sebanyak 28 kunjungan ke Kantor Pemko Batam, namun Kabag Mmum tidak dapat mengidentifikasi pemakaian kendaraan sesuai jadwal kunjungan tamu dengan bukti kwitansi dari penyedia rental mobil.

Selain itu, lajut Yusril lagi, Kabag Umum menyampaikan penggunaan rental mobil sebesar Rp445,4 juta, bahwa peminjaman kendaraan dilakukan secara lisan melalui telpon kepada Kabag Umum dan tidak di dokumentasikan.

Dari salah satu rental mobil yaitu CV. ER, terang Yusril, diketahui bahwa CV.ER tidak dapat menunjukan dokumen atau catatan penyewaan mobil yang dibayar oleh Kabag Umum sebesar Rp311 juta.

Terkait dugaan fiktif rental mobil oleh Kabag Umum, sebut Yusril disebabkan oleh Sekretaris Daerah tidak cermat dalam melakukan pengawasan kegiatan di lingkungannya,” katanya.(*)

(Jihan)