LSM RCW, Kembali Tagih Janji Kajari Batam

oleh -656 views
Foto istimewa gedung DPRD kota Batam, berdampingan dengan kantor kejaksaan negeri Kajari Batam,

INFORMASIJURNALIS.COM (Batam ) LSM. Riau Corruption Watch (RCW ) provinsi kepulauan Riau (KEPRI) kembali menagih janji kejaksaan negeri (kajari) batam,

Sebelumya, pihak kajari batam pernah mengatakan akan mengumumkan lepas bulan puasa terkait pemeriksaan sekrtaris Dewan, (sekwan) terkait dugaan penyelewengan anggaran konsumsi sebesar Rp 2.000.000.000.(dua milyar) lebih tersebut.

“Kami dari LSM. RCW. memintak kepada kejaksaan negeri ( kajari ) batam, segera mengumumkan tersangka terkait pemeriksaan sekrtaris dewan ( sekawan ) DPRD kota batam, dalam dugaan penyelewengan anggaran makan minum sebesar Rp 2.000.000.000.(dua milyar) lebih.itu,” ucap ketua LSM. RCW Mulkan. saat di konfirmasi melalui telepon selulernya.kamis (6/8/2020)

Masih kata dia, sebelumnya kita sudah tau terkait pemeriksaan sekrtaris dewan, DPRD kota batam oleh pihak kajari, dimana pada pemeriksaan oleh pihak kajari batam tersebut Pihaknya mengatakan akan segera mengumumkan siapa-siapa aja tersangkanya terkait dugaan penyelewengan anggaran tersebut,”ujarnya.

Dia memaparkan ucapan kajari batam tersebut. Bahwa pihak kajari batam, kata dia akan segera mengumumkan lepas bulan puasa ini.akan tetapi kenapa sampai saat ini, bahkan sudah tiga bulan lebih masih juga belum di umumkan.

“Sementara itu kenapa sampai saat ini pihak kajari batam, masih belum juga mengumumkan terkait pemeriksaan permasaalahan sekwan tersebut. sehingga kami dari LSM.RWC kembali menagih janji ucapan kajari batam itu lagi,” ucap mulkan.

Hingga kabar ini di posting, pihak kajari batam, masih belum juga bisa di konfirmasi terkait kasus tersebut (*)

Rosjihan Halid