Rudi: Batam Aman dari Virus Corona

oleh -242 views
oleh
Diskusi dampak dan antisipasi virus corona terhadap ekonomi di Gedung BP Batam, Senin (2/3).

InformasiJurnalis.com, Batam – Penyebaran wabah virus corona (Covid-19) terus mengalami peningkatan hingga membuat Badan Kesehatan Dunia (WHO) menjadi was-was.

Virus yang pertama kali menyebar dari Wuhan China itu, terus menyebar hingga ke bagian negara Eropa begitu juga kewasan Asia tenggara, sehingga berdampak pada penurunan ekonomi global.

Lantas bagaimana dengan perekonomian di Batam?

Untuk menyakapi penyabaran wabah tersebut dan dampaknya bagi ekonomi Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar diskusi antisipasinya.

Pada diskusi yang digelar di Balairungsari Lantai tiga Gedung di BP Batam itu, terlihat dihadiri sejumlah pelaku usaha, Muspida, HKI, Bank Indonesia dan pihak BPS Kota Batam.

Diskusi berlangsung dipimpin oleh Ex-officio Kepala BP Batam, Muhammad Rudi itu, juga dihadiri Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad.

Dalam menjawab keluhan yang disampaikan pihak pelaku usaha khususnya pihak usaha perhotelan, bahwa akibat isu wabah virus Corona itu telah berdampak dratis pada penurunan kunjungan wisatawan ke Kota Batam.

Menjawab itu, Rudi yang juga menjabat Walikota Batam itu menegaskan bahwa, hingga saat ini Batam masih aman dari virus corona.

“Wilayah Batam saat ini aman dari virus corona,” tegas Rudi, Senin (2/3/2020).

Untuk meningkatakan di sektor pariwisata, Rudi mengatakan dirinya akan mengabari para pejabat daerah di seluruh indonesia.

“Saya akan mengirimkan surat kepada seluruh Bupati/Walikota dan Gubernur di Indonesia, supaya mereka tidak ada rasa takut untuk berkunjung ke Batam,” kata Rudi.

Selain itu, H. Muhammad Rudi juga mengungkapkan, dalam waktu dekat pajak perhotelan di Batam akan dicabut dalam waktu 6 bulan kedepan.

“Pajak 10% untuk perhotelan akan di cabut, dan katanya akan diganti (Pemerintah Pusat-red) jika di total jumlahnya Rp 136 milyar,” kata Rudi.

Rencana penghapusan pajak hotel selama 6 bulan itu dilakukan pemerintah karena dari dampak dari wabah virus corona.

Adapun daerah yang mendapat penghapusan pajak hotel selama 6 bulan kedepan yakni selain sepuluh destinasi wisata meliputi semua Kabupaten yang mengelilingi Danau Toba, Yogyakarta, Malang, Manado, Bali, Mandalika, Labuan Bajo, Bintan dan Bangka Belitung, Batam juga salah satunya. (*)

Source: dinamikakepri.com