Rapat Diskusi PJS Batam, Saya Merasa Bersyukur

oleh -673 views
oleh
Foto istimewa saat rapat diskusi di ruang rapat pimpinan DPRD kota Batam.

Batam, lnformasijurnalis.com – pejabat sementara (PJS) kota pemko batam menghadiri rapat diskusi pembentukan kawasan ekonomi khusus (KEK) yang ada di tanjung sauh kota batam provinsi kepulauan riau (KEPRI)

Dalama rapat diskusi yang di gelar di ruang rapat pimpinan DPRD tersebut dipimpin oleh ketua DPRD kota batam Nuryanto SH.MH. turut dihadiri oleh ketua Komisi I,II,III,dan IV DPRD Kota Batam, Kepala Bapelitbangda Kota Batam, Kadis Penanaman Modal dan PTPS Dir Batam, Raya Sukses Perkasa Dir PT. Tembesi Jaya Makmur
Dir PT.Jaya Industri Makmur.

“Terkait rapat diskusi kita hari ini saya merasa bersyukur sebab rapat kita ini cepat sekali di tanggapai oleh pemerintah, dan untuk di tataran ofrasional dan telah dikeluarkannya UU cipta kerja ini tentu akan berhubungan denga PT. Jadi terkait hal itu dalam rangka mempercepat mempersingkat dan mempermudah baik maupun mempersingkat strif trim line prosedur hal-hal berkaitan dengan perizinan tersebut,” Ujar PJS kota batam Syamsul Bahrum saat di wawancarai media di gedung DPRD kota batam, Selasa (24/11/2020)

Masih kata PJS, sementara waktu ini kan masih banyak izin-izin di kurangi dan di batasi, bahkan ada konsep yang bagus seperti perintah yang baik dan tidak terlaulu mencampuri hal-hal yang tidak baik di tingkat ekonomi kecuali di makrup, nah saya lihat signal ship to ship seperti pemerintah pusat seperti itulah,” Ujarnya.

Jadi berikan pelayanan yang cepat kata PJS, sehingga di tingkat pusat baik maupun tingkat provinsi dan tingkat kota, jadi nanti ada tunjangan kap shop kap yang saya tangkap dari isi-isi konten yang saya ikut juga terlibat memberikan masukan bahwasanya banyak izini-izin yang mungkin selama ini yang sipatnya berubah jadi rejis tresen aja, begitu persaratan di penuhi trus masuk langsung oke kan begitu,” Ucapnya lagi.

Ia memaparkan terkait masalah perizinan bahwa perizinan ini lagi di susun, jadi mana kewenangan pusat mana kewenangan daerah dan mana kewenangan yang telah dilimpahkan kepada badan pengawasan,

“jadi kalau kami di pemerintahan provinsi atau kota jadi perinsipnya adalah pelayanan itu bisa cepat maka persaratan itu di kurangi saja karena kas sudah sistem online jadi kita tidak perlu meminta mengatakan ada KTP gak, kan begitu,” katanya.

Terpisah ketua DPRD kota batam Nuryanto. Terkait pembahasan kawasan ekonomu khusus atau proyek yang ada di tanjung sauh tersebut bahwa pihaknya selama inj belum dapat pemberi tahuan.

“Jadi selama perencanaan pembangunan mulai dari tahu 2018 itu kami dari DPRD belum mengetahui, hanya saja dia baru cerita kepada kita,” Ujarnya.

Masih kata nurnyanto. Jadi dengan adanya proyek di kawasan tanjung sauh tersebut bahwa kita dari DPRD kota batam Sangat mendukung bukan memperlambat pembangunan proyek tersebut. jadi kalau kita mendengar di tanjung sauh itu akan ada proyek trus ada kawasan industrinya berarti ini sudah luar biasa,” katanya (*)

Penulis Rosjihan Halid.