Lombok, lnformasijurnalis – Ketua DPRD komisi lV lombok timur menyoroti kasus dugaan penyelewengan pupuk subsidi yang ada di lombok timur provinsi nusa tenggara barat (NTB)
Penyelewengan pupuk subsidi itu diduga dilakukan oleh distribotor nakal. Dimana pupuk subsidi tersebut diduga dijual dengan harga non subsidi. Kepada para petani.
Praktik nakal distributor yang dimaksud yaitu dengan menipulasi jumlah pupuk yang didistribusikan ke bawah. Di tengah kelangkaan ini pupuk yang dijual seolah jenis pupuk non subsidi. Tapi nyatanya yang dijual dengan harga tinggi itu adalah pupuk subsidi. Kondisi ini menjadi salah satu temuan dewan ketika turun melakukan monitoring belum lama ini.
“Kelangkaan pupuk subsidi ini berbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan. Pada dasarnya, pupuk bersubsidi sejatinya sudah beredar di tengah masyarakat. Dan juga pupuk ini sebenarnya tidak langka. Melainkan kelangkaan itu terjadi karena adanya permainan oknum distributor nakal,” kata Ketua Komisi IV DPRD Lombok timur Lalu Hasan Rahman. Seperti di kutip dari radar lombok. Minggu (31/01/2021)
Dia memaparkan, yang dicurigainya itu juga tak lepas dari penjelasan yang disampaikan oleh produsen pupuk, PT Pupuk Kaltim. Dimana untuk pupuk bersubsidi ini sudah lama mulai disalurkan ke masyarakat. Beda halnya dengan pupuk non subsidi yang masih belum sepenuhnya disalurkan.
“Celah inilah yang dimainkan oleh oknum distributor nakal seolah pupuk yang dijual itu adalah pupuk non subsidi. Padahal ini sebenarnya adalah pupuk subsidi. Masyarakat pun dengan terpaksa harus membeli karena sangat butuh meskipun dengan harga yang mencekik,” Ucapnya.
Ia meminta kepada produsen baik maupun aparat kepolisian, untuk memberi sanksi tegas kepada distributor yang nakal supanya tidak ada lagi penyelewengan pupuk subsidi tersebut.
Foto istimewa ketua komisi lV DPRD. Lalu Hasan Rahman.
“Kami meminta agar pupuk subsidi itu sebaiknya diberikan dalam bentuk kes, dan biarkan masyarakat yang membeli langsung sendiri pupuk tersebut, Dengan cara seperti itu, maka para petani bisa lebih kreatif menggunakan pupuk jenis lain. Tidak lagi terlalu bergantung dengan pupuk subsidi ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Lotim, H. Abadi, mengatakan bahwa, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap harga penjualan pupuk subsidi yang dilakukan oleh distributor maupun pengecer.
“Kami mengingatkan ke pada distributor maupun pengecer, untuk tidak menjual pupuk melebihi harga yang telah ditentukan.Jika ada ditemukan oknum distributor dan pengecer nakal yang menjual pupuk dengan harga yang tinggi kami pastikan akan memberikan sanksi dan tindakan tegas,” Ucap H. Abadi.
la mengatakan, Jika terbukti memainkan harga pupuk tersebut bahkan pihaknya tentu tidak akan tinggal diam terhadap Distributor dan pengecer nakal, seperti itu akan kita tindak. Bahkan kalau terbukti akan kita proses ke ranah hukum,” tegas Abadi.
“Namun sejauh ini kata dia, pihaknya belum pernah menemukan ada distributor maupun pengecer nakal yang memainkan harga pupuk untuk mencari keuntungan yang besar. Meski pun beberapa minggu terakhir ini sempat terjadi kelangkaan pupuk terutama untuk pupuk subsidi,” Ujarnya.
Harga pupuk secara nasional termasuk di Lotim sudah diatur sesuai Permentan RI.
Dan kami juga tidak akan main-main apabila ada distributor dan pengecer yang berupaya menjual harga pupuk subsidi dengan harga yang tidak normal,” Ucapnya lagi.
Sementara itu kata dia, Berkaitan dengan harga pupuk lanjutnya, jika mengacu surat Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB nomor.521.33/Sarpras/04/Distanbun/2021, jadi semua jenis pupuk telah ditentukan harganya entah itu pupuk bersubsidi maupun non subsidi.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa pupuk bagi para petani di Lotim yang sebelumnya sempat terjadi kelangkaan kini telah mulai tersedia. Bahkan telah mulai disebar untuk kebutuhan para petani di semua kecamatan. Makanya Kita akan terus memantau perkembangan penyaluran pendistribusian pupuk di wilayah Lotim,” katanya (*)
Rosjihan Halid.