Batam, lnformasijurnalis – Sejumlah proyek fisik di wilayah Kota Batam masih banyak ditemukan di lapangan tanpa menggunakan papan nama ataupun papan pelang proyek.
Seperti ditemukan di jalan Raya Hasannudin Kelurahan Kabil Kecamatan Kota Batam, bahwa proyek Drainase tersebut sedang dikerjakan oleh sejumlah tenaga harian lepas. Selasa (10/8/2021).
Mirisnya, proyek tersebut tanpa dilengkapi dengan papan pengumuman. Padahal, plang informasi proyek itu bertujuan, agar pelaksanaan setiap proyek Pemerintah wajib memiliki pelang pengumuman, akan tetapi proyek drainase di Kabil tersebut diduga proyek ilegal.
Foto peristiwa Proyek drainase yang diduga llegal, yang ada di jalan hasannudin kabil.
Ketika proyek tersebut dihampiri oleh beberapa media ke lokasi pengerjaan, bahwa pengawas tenaga kerja proyek tersebut tidak bersedi di konfirmasi, malah pengawas tenaga kerja di proyek tersebut mengarahkan kepada pengawas Dinas Bina Marga yakni pak david.
“Kalau masalah proyek ini langsung saja jumpai pak David, sebab dia langsung pengawas dari dinas Bina Marganya langsung, kalau saya ini hanya sebagai pengawas tenaga kerja saja pak,” katanya.
Setelah itu pengawas tenaga kerja proyek tersebut mencoba menghubungi pak David, akan tetapi pak David tidak bersedia dikonfirmasi terkait proyek dranase tersebut.
Seharusnya setiapa proyek pemerintah tidak perlu ditutup-tutupi bahkan proyek perlu keterbukaan atau transparansi dari sejak mulai tender atau lelang proyek dilakukan.
hingga berita ini diposting instansi terkait belum dapat dikonfirmasi (*)
Rosjihan Halid. Bersambung.