Pakaian Bekas lmfor llegal Marak di Batam, Menkeu Rl Diminta Lakukan Sidak: Bea Cukai Sakit Kepala

oleh -197 views
Foto Kolase tangkap layar kepala kantor bea cukai KPU Batam.

Batam, informasi jurnalis – Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia (R l) Purbaya Yudhi Sadewa diminta lakukan Peninjauan dan penindakan para pelaku imfor pakaian bekas atau yang lebih dikenal pakaian seken di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Menurut informasi yang diterima media ini mengenai dugaan maraknya impor pakaian bekas (Seken ) imfor, karungan atau yang lebih dikenal bal press ilegal di Kota Batam tersebut diduga berasal dari Singapura.

Dan Tidak hanya pakaian seken melainkan prabotan rumah tangga, seperti meja seken, pintu seken, kursi seken, kasur seken, terval seken, lemari seken, tv seken, kipas angin seken, ranjang seken baik maupun sepatu seken serta springbed seken.

“Seperti yang dilihat saat ini penjualan barang seken imfor di wilayah Nagoya, tepatnya di daerah pasar Jodoh, Pasar Taras Batam center, Pasar Aviari, wilayah Tiban, wilayah Sagulung, wilayah Tembesi, wilayah Punggur, Wilayah Piayu. Sementara hal itu, diduga jarang dilakukan penindakan oleh bea cukai KPU Batam. Seakan-akan diduga sengaja dibiarkan,” Ucap masyarakat Batam kepada media ini, Minggu (02/11/2025).

Dia mengatakan mengenai barang seken imfor di Batam, diduga sebagian dikirim berbagai daerah melalui pelabuhan tikus baik maupun jalur darat menggunakan jasa ekspedisi.

“Bila barang seken tersebut dikirim melalui pelabuhan resmi maka barang seken diduga disebut barang pindahan. Sehingga barang seken tersebut lolos. Praktek itu diduga kongkalikong antara ekspedisi dengan oknum petugas bea cukai di pelabuhan,” Ucapnya lagi kepada media ini.

Kalau memang benar kata dia, barang pindahan dari Batam, coba suruh petugas bea cukai di pelabuhan betul-betul memperhatikan barang itu. Mana barang buatan Indonesia dan mana barang dari Singapura.

“Kita bukan tidak tau barang dari luar negeri itu bang, barang dari luar negeri itu kualitasnya bagus-bagus dan harganya pun lumayan, makanya para pengusaha barang seken itu untungnya besar. seperti baju kemeja, saya pernah beli harganya satu biji bisa mencapai Rp70.000 hingga Rp150.000. Apa lagi kasur springbed kalau yang bagus harganya mencapai Rp1500.000 hingga Rp 2 juta,” Katanya.

Untuk itu, dirinya meminta kepada kementerian keuangan untuk segera melakukan peninjauan dan penindakan terhadap para pelaku imfor barang seken dari luar negeri dan luar daerah Batam ini. “Kita meminta kepada kementerian keuangan Republik Indonesia untuk segera melakukan penindakan terhadap para pelaku bisnis barang seken di Batam ini,” Katanya.

Sementara baru-baru ini menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat penimbunan Pabean di Cikarang, Jawa Barat pada hari jumat (31/10/2025).

Sidak ini bertujuan untuk memastikan pengawasan terhadap rokok ilegal dan pakaian impor berjalan efektif.
Purbaya menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas praktik impor pakaian ilegal dan pakaian bekas (thrifting) ilegal yang kian marak di pasar domestik.

Menurutnya, aktivitas tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam keberlangsungan pelaku UMKM dan industri tekstil dalam negeri.

Foto menteri keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa saat melakukan sidak pakaian bekas imfor di Cikarang .

Dalam peninjauan itu, Purbaya melihat langsung tumpukan pakaian bekas dan pakaian last season (pakaian baru koleksi lama) impor ilegal hasil penindakan petugas Bea dan Cukai.

Selain memeriksa kontainer, ia juga berdialog dengan petugas dan meninjau proses penindakan terhadap barang bukti hasil operasi di berbagai daerah.

Purbaya lantas memberikan apresiasi kepada jajaran Bea dan Cukai atas keberhasilan mereka menindak dua komoditas ilegal tersebut. la menegaskan kembali agar tidak ada toleransi terhadap praktik impor ilegal.

“Jangan ada lagi Impor Pakaian Ilegal, apalagi pakaian bekas illegal yang merugikan UMKM dan Industri Tekstil nasional,” Katanya (*)