Opsnal Polresta Barelang, Tangkap Pencuri Pecah Kaca Mobil

oleh -336 views
Foto peristiwa Tersangka Pencurian pecah kaca mobil.

INFORMASIJURNALIS.COM ( Batam) Tim Gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang bersama Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja mengungkap pelaku pencurian pecah kaca mobil di parkiran rumah sakit Budi kemuliaan kecamatan lubuk baja kota Batam, Sabtu (9/10/2020)

Dalam operasi gabungan penangkapan pencarian pecah kaca mobil tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, S.IK, MH,

Dimana operasi Gabungan yang dilakukan oleh tim opsnal tersebut bahwa pihaknya mengamankan satu orang pelaku dalam tindakan pidana pencurian pecah mobil tersebut.

“Kronologis kejadian pada Senin (5/10/2020) sekira pukul 11.00. Wib, pelapor dengan mengendarai mobil merk Honda BRV dengan nomor polisi BP 1408 JH warna abu-abu, pergi ke Bank BCA Jodoh untuk mengambil uang tunai di teller Bank BCA Jodoh sebanyak Rp. 34.000.000. (tiga puluh empat juta rupiah) setelah dia selesai transaksi lalu dia masukkan uangnya kedalam amplop warna coklat,” ucapnya.

Setelah itu lalu pelapor masuk ke dalam mobilnya, setelah dia masuk kedalam mobilnya lalu amplop coklat berisi uang tersebut dia letakkan di bawah kursi mobilnya di bagian depan sebelah kiri. setelah itu lalu pelapor pergi menuju apotik rumah sakit Budi Kemuliaan untuk membeli obat dengan memarkirkan mobilnya di parkiran rumah sakit Budi kemuliaan tersebut,” ujarnya.

“Masih kata, Dimana amplop tersebut masih didalam mobilnya, setelah dia selesai membeli obat dari apotik tersebut lalu dia kembali masuk kedalam mobilnya, melihat kaca mobil bagian depan sebelah kiri sudah pecah dan amplop berisi uang miliknya tersebut sudah hilang,” jelasny.

Atas kejadian pencurian pecah kaca mobil tersebut, korban mengalami  kerugian sebesar Rp. 34.000.000 (tiga puluh empat juta rupiah) lalu korban melaporkan kejadian itu ke SPKT Polsek Lubuk Baja.

setelah itu tim gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opnal Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, S. IK. MH, melakukan penyelidikan di TKP. setelah selesai melakukan penyelidikan di TKP bahwa benar telah terjadi tindak pidana pencurian pecah kaca di lokasi tersebut.

Selanjutnya pada Selasa (6/10/2020) sekitar pukul 12.30. Wib, tim Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, S.IK. MH. mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di daerah rumah liar (ruli) Sagulung Kota.

Mendengar hal tersebut tim opsnal langsung bergegas menuju lokasi, setibanya disana lalu anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku, ketika pelaku di tangkap pelaku sempat melakukan perlawanan.
selanjutnya tim Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, akan tetapi pelaku tetap melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri,

Lalu kemudian tim  Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja  memberikan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki pelaku dan pelaku berhasil diamankan, selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Lubuk Baja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Sementara itu penangkapan yang dilakukan oleh oleh tim opsnal tersebut atas berdasarkan laporan Polisi dengan nomor : LP – B/148/X 2020/SPKT/KEPRI/Polsek Lubuk Baja.
Waktu dan tempat kejadian
Pada hari Senin tanggal 05 Oktober 2020 sekitar pukul 12.30 Wib. Di parkiran rumah sakit Budi Kemuliaan Kecamatan, Lubuk Baja, Kota Batam.

Identitas tersangka : (1). Inisial MA (23 tahun) Pengangguran, Sulawesi Selatan, 29 Agustus 1997, Sagulung Baru Kota Batam. (2). Viki alias Kiki  (DPO). (3). Mamat (DPO).
(4). Jeri (DPO)

Atas Pelapor Sutino Adapun Barang bukti yang di amankan yakni 1 (satu) untai kalung emas dan pecahan busi.

Terpisah Kapolresta Barelang Polda Kepri AKBP Yos Guntur Yudi F.S, S.H, S.IK. MH. membenarkan bahwa gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja telah melakukan penangkapan atas perkara tindak pidana pencurian pecah kaca, dan membenarkan saat ini masih dalam pengembangan dan pencarian terhadap DPO tersebut,” katanya (*)

Rosjihan Halid.