Masyarakat Kabil Desak Pemerintah Segera Tutup Gudang Secrap di Depan SD 011

oleh -920 views
oleh
Foto tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, saat menggelar sidak ke gudang besi Secrap yang ada di depan SD 011 Kabil.

Batam, lnformasijurnalis – hari ini tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, menggelar insfeksi mendadak (Sidak) ke gudang besi Secrap depan sekolah Dasar Negeri (SDN) 011/Puskesmas, Jl PTK Housing, Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa, Kota Batam, senin (7/2/2022).

Sidak yang dilakukan tim Dinas Lingkungan Hidup itu dipimpin oleh kasi pengaduan (DLH) serta dihadiri Sekcam Nongsa, Waka Polsek Nongsa, Lurah Kabil, Kamtibmas Sektor Nongsa, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ketua Lembaga Pemberdaya Masyarakat (LPM) Perangkat RT/RW setempat, serta tokoh masyarakat Kabil.

Ketu RW 018 Tantowie mengatakan terkait aktivitas gudang Secrap di depan SD 011 tersebut bahwa, Keputusan nya gudang Secrap tersebut harus segera ditutup, atau dipindahkan tempatnya, karena selama ini sudah banyak meresahkan masyarakat setempat.

Bahkan, Awie mengatakan, mengenai gudang Secrap yang berofrasi di tengah permukiman masyarakat tersebut, bahwa pihaknya Komplain secara tertulis mulai dari pihak Puskesmas Kabil, SD 011, Kabil, Sekolah SM 21 Kabil, baik maupun pihak Sekolah Muhamadiyah Kabil,

“Jadi apaun yang dilakukan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada hari ini, kami sangat setuju banget. jadi gudang Secrap itu harus segera dipindahkan, karena sudah mengganggu lingkungan masyarakat, dan gudang besi secrap itu sering mengeluarkan aroma busuk,” Ucap Awie.

Awie menjelaskan, sebelum sidak, pihaknya ikut menghadiri rapat di kantor Camat Nongsa, mengenai persoalan gudang Secrap tersebut, bahwasanya permasalahan gudang Secrap tersebut harus segera ditindak lanjuti.

“Jadi kami meminta permasalahan ini harus segera di tindak lanjuti, sedangkan kita dari masyarakat Kabil ini sudah wanti-wanti. Dan saya membicarakan bahwasanya, dengan adanya pertemuan pada hari ini, agar secepatnya teralisasi. Bukan karena rapat-rapat begitu saja, tetapi tidak terialisasi,” tegas Awie.

Awie menyampaikan, hasil keputusan rapat di kantor Camat Nongsa tersebut, bahwa rapat yang digelar di kantor Camat itu secara bersama, bahkan rapa tersebut dihadiri dari pihak Sekolah Muhamadiyah, Kapus, Puskesmas, pihak SD 011, sudah itu sekolah SM 21, dan seluruh perangkat RT-RT baik maupun RW 018 dan RW 08.

“Sedangkan, berdasarkan laporan keberatan kepada masyarakat bahwa itu secara tertulis yang kita layangkan, jadi tidak hanya diplomasi, tidak ada bukti, jadi kita sampaikan disertai tanda tangan keberatan. Wabil khusus RW 018 di tandatangi semua, mulai dari kepala puskesmas, pihak sekolah Muhamadiyah, SMA 21, dan Pihak SD 011, dan seluruh perangkat RT-RT,” katanya.

Terpisah, ketua Lembaga Pemberdaya Masyarakat (LPM) Kabil, Kasmu mengatakan terkait persoalan gudang Secrap di depan Sekolah SD 011 tersebut, bahwasanya gudang Secrap itu sangat mengganggu permungkiman masyarakat setempat.

“Artinya, perangkat RT/RW, karena aduan masyarakat iya di sampaikan lah keke Lurahan, Keke Camatan, akhirnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turun bersama Satpol PP. Jadi kalau menyangkut masalah ijin nya itu, nanti orang DLH lah yang berkepentingan di situ,” Ucap Kasmu.

Kasmu menjelaskan, artinya dengan satpol PP mungkin mereka mau kasih surat peringatan (SP) lah kepada pemilik gudang Secral itu, Karena tadi Wakil Polsek Nongsa juga datang ke TKP, kalau bisa perkuaship kata dia tadi. dan orang DLH juga mau telusuri dulu masalah perijinan nya itu, dan masalag perijinan nya itu, orang DLH lah yang tau.

“dalam rapat kita di kantor Camat tadi, jadi semuanya sudah kita sampaikan yang masalah mengganggu akses jalan, dan mengganggu kenyamana masyarakat setempat, baik maupun mengeluarkan bau busuk, itu sudah kita sampaikan semua,” katanya (*)

(Mas Jihan)