Batam, lnformasijurnalis – Komisi l DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mengenai Perizinan Kegiatan Usaha Peternakan ayam, yang ada di Kampung Tanjung Banun, RT. 01 RW. 05 Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau, kamis (21/10/2021).
Dimana usaha peternakan ayam tersebut bahwa, usaha peternak ayam tersebut tidak jauh dari tempat masyarakat tinggal. sehingga dengan adanya usaha peternak ayam tersebut membuat masyarakat sekitar tiap hari terserang ribuan lalat.
Begitu juga masyarakat sekitar susah untuk melakukan aktivitas nya sehari-hari. tak hanya itu, beberapa anak balita di sana juga terserang diare.
Untuk itu, tokoh masyarakat Kampung Tanjung Banun, Azwir mengadu permasalahan tersebut kepada pihak komisi l DPRD Kota Batam, agar permasalahan tersebut dapat ditindak lanjuti oleh instansi terkait.
Oleh karena itu, aduan Azwir tersebut ditanggapi oleh komisi l DPRD Kota Batam, dan pihak komisi I DPRD Kota Batam, langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di ruang rapat komisi l. dimana rapat RDPU tersebut dipimpin ketua komisi l DPRD Kota Batam Budi Mardiyanto, didampingi anggota komisi l Harmidi Umar Husen, serta Utusan sarumaha.
“Sekitar beberapa bulan yang lalu, bahwa kita sudah mengadakan rapat pertemuan dengan pengusaha peternak ayam ini di kantor Lurah, hanya saja kesepakatan yang di situ tidak dilaksanakan oleh pelaku usaha. sehingga kami menyurati Dinas Lingkungan Hidup, akan tetapi tidak direspon dengan baik,” papar Azwir saat diwawancarai media di ruang rapat komisi l DPRD kota Batam.
Foto tokoh masyarakat Kampung Tanjung Banun.
Azwir mengkatakan, kemudian pihaknya juga sudah menyampaikan permasalahan tersebut kepada Camat Galang untuk mintak dimediasikan permasalahan tersebut, ternyata Camat Galang tidak bisa.
“Camat juga tidak bisa memediasikan perkara ini, sehingga tidak ada jalan titik temunya.akhirnya kami bersama-sama warga dan tokoh masyarakat baik RT dan RW bermusawarah, agar permasalahan ini bisa diselesaikan, dan kami mengambil jalan untuk dilakukan rapat RDPU di tingkat DPRD Kota Batam,” Ucap Azwir.
Azwir juga berharap, semoga kandang ayam yang tidak jauh dari tempat ia tinggal tersebut dapat dibongkar, sebab menurut dia kadang ayam tersebut diduga tidak memiliki izin.
“Memang Kami juga sudah sepakat kepada masyarakat bahwa kita akan melakukan aksi demostrasi, hanya saja kita masih melihat karena situasi kita masih dalam pandemi covid-19,” jelasnya.
Begitu juga Azwir menyebutkan, kalau pihak kandang tidak bisa menyelesaikan masalah lalat itu, mendingan tutup saja, dan lebih baik dibongkar saja sebelum pihaknya melakukan pembongkaran kandang ayam tersebut.
“Dan lebih baiknya kandang ayam itu dibongkar saja karena tidak memiliki izin,” katanya (*)
Ros jihan Halid.