KPK Temukan Masalah Tata Kelola Jalan Tol di lndonesia Rawan Korupsi

oleh -267 views
Foto jalan tol yang ada di lndonedia.

Jakarta, lnformasiJurnalis – Sejak tahun 2016 pembangunan jalan di lndonedia mengalami peningkatan drastis mencapai, 2923 Kilo Meter panjang jalan.

Di mana panjang jalan tol tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp593,2 treliun. Namun, dalam tata kelolanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya titik rawan korupsi seperti lemahnya akuntabilitas lelang pengusahaan jalan tol.

Temuan tersebut seperti terjadinya benturan kepentingan, hingga Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang tidak melaksanakan kewajibannya.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri bahwa,
Sejak tahun 2016, pembangunan jalan tol mencapai 2.923 KM dengan rencana nilai investasi sebesar Rp593,2 T. dalam tata kelolanya.

“KPK kemudian menyampaikan evaluasi dan rekomendasi kepada Kementerian PUPR untuk memperbaiki tata Kelola jalan tol serta menutup titik rawan korupsi tersebut,” Ucap Ali Fikri melalui rilis yang diterima media ini, kamis (30/3/2023).

Ali mengatakan, Hal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp4,5 Triliun,” katanya (*)

(Jihan)