Jakarta, lnformasijurnalis – komisi pemberantasan korupsi (KPK) melakukan monitoring atas implementasi pendidikan antikorupsi (PAK) di seluruh jenjang pendidikan. Di kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali. Kamis (10/6/2021)
Direktur Jejaring Pendidikan KPK Aida Ratna Z mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan inisiasi KPK sebagai bentuk pemantauan atas wujud komitmen implementasi PAK di Bali.
“KPK, Kemendikbud, Kemenag, Kemenristekdikti dan Kemendagri sepakat PAK menjadi bagian dari pendidikan karakter yang diajarkan kepada seluruh siswa dan mahasiswa di level pendidikan dasar, menengah tinggi,” Ucap Aida Ratna, saat menyampaikan kegiatanya.
KPK mengapresiasi pemerintah Bali yang telah menerbitkan perda implementasi PAK tingkat provinsi maupun kabupaten kota sebagai insersi mata pelajaran sekolah maupun dalam kurikulum pendidikan ASN,” katanya.
Sementara itu sekretaris dinas pendidikan kepemudaan dan olahraga provinsi bali Ketut Sudarma. mengatakan Monitoring ini langkah yang baik untuk mengetahui sejauh mana implementasi PAK secara sistem di semua jenjang pendidikan SD, SMP, SMA dan SMK,” Ujarnya.
“Dalam kesempatan kali ini kami mendorong Dinas Pendidikan ke depan untuk melakukan monitoring implementasi PAK pada satuan pendidikan melalui platform JAGA.ID dan hari ini kita akan uji coba aplikasi tersebut,” katanya (*)
(Jhn/rilis)