KPK Ingatkan Kepala Daerah Hindari Korupsi Terkait Proses Lelang Jabatan dan Promosi ASN

oleh -336 views
Foto istimewa Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri.

Jakarta, Informasijurnalis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada para kepala daerah agar menjauhi potensi benturan kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan, khususnya dalam proses lelang jabatan, rotasi, mutasi, dan promosi ASN di lingkungan pemerintahannya.

Sebab Jual beli jabatan tersebut kerap menjadi salah satu modus korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah. Untuk KPK mengingatkan kepada Kepala Daerah untuk menjahui hal tersebut.

“Dari hasil pemetaan KPK atas titik rawan korupsi di daerah, KPK mengidentifikasi beberapa sektor yang rentan terjadi korupsi, yaitu di antaranya terkait belanja daerah seperti pengadaan barang dan Jasa,” Ucap Juru Bicara KPK, Ali Fikti saat menyampaikan kegiatannya melalui rilis yang diterima media ini, selasa (31/8/2021).

Ali mengatakan, Kemudian, korupsi pada sektor penerimaan daerah mulai dari pajak dan retribusi daerah maupun pendapatan daerah dari pusat, dan korupsi di sektor perizinan mulai dari pemberian rekomendasi hingga penerbitan perizinan tersebu,” katanya (*)

Rosjiha Halid.