KPK Hadiri Undangan Klarifikasi Komnas HAM

oleh -213 views
Foto lstimewa Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri.

Jakarta, lnformasijurnalis – Hari ini, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadiri permintaan klarifikasi
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan pelaksanaan
tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Semua keputusan yang dikeluarkan dalam proses Alih Status Pegawai KPK menjadi ASN diambil oleh seluruh pimpinan secara kolektif kolegial, oleh karena itu hari ini Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mewakili Pimpinan KPK memberikan klarifikasi kepada Komnas HAM tersebut,” Ucap Juru Bisara KPK Ali Fikri Saat menyampaikan kegiatanya. Kamis (17/6/2021)

Ali menyebutkan, Kehadiran KPK hari ini merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya KPK meminta penjelasan mengenai informasi apa yang diminta dan akan dikonfirmasi oleh Komnas HAM.

“Dalam pertemuan hari ini, KPK sudah menyiapkan informasi yang dibutuhkan komnas HAM tersebut dan akan disampaikan kepada Komnas HAM,” Ucap Ali Fikri.

Bahkan pihaknya berharap kehadiran KPK ini bisa memberikan penjelasan yang lengkap mengenai beberapa hal yang ingin digali terkait pelaksaaan Asesmen TWK pegawai KPK. Tersebut.

“KPK senantiasa menghormati tugas, pokok, dan fungsi semua lembaga negara yang menjadi mitra kerja KPK,” katanya (*)

Jhn/rilis.