KPK, Berkas Perkara TSK APA Dinyatakan Lengkap Selanjutnya

oleh -436 views
Foto istimewa Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Jakarta, lnformasijurnalis – Pemberkasan perkara Tsk APA telah dinyatakan lengkap oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). maka pada Selasa (31/8/2021)  Tim Penyidik telah melaksanakan Tahap II  yaitu Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti kepada Tim JPU.

“Penahanan dilanjutkan oleh Tim JPU untuk waktu 20 hari, terhitung mulai 31 Agustus 2021 sampai dengan 19 September 2021 di Rutan KPK Kavling C1,” Ucap Juru Bicara KPK Ali Fikti saat menyampaikan kegiatannya, rabu (01/9/2021).

Ali, mengatakan Dalam waktu 14 hari kerja, Tim JPU segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tipikor.

“Persidangan diagendakan pada Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat,” Ucapnya lagi.

Bahkan Selama proses penyidikan, telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 150 saksi diantaranya para Tim Pemeriksa pada Dirjen Pajak dan pihak swasta terkait lainnya,” katanya (*)

Rosjihan Halid.