Komisi lll DPRD Batam Akan Melakukan Peninjauan Proyek di Pelabuhan Domestik Punggur

oleh -496 views
Foto proyek pembangunan dinding penahan tanah yang ada di pelabuhan domestik Telaga Punggur.

Batam, lnformasijurnalis – Anggota Komosi lll Dewan Perwalikan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam akan melukukan peninjauan proyek pembangunan dinding penahan tanah di terminal penumpang domestik Telaga Punggur, Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa Kota Batam.

Pasalnya, PT yang mengerjakan proyek tersebut diduga sudah habis masa kalender, atau sudah habis masa kontraknya. Dimana proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Melayu Serantau milik saudara inisial OY.

Menurut anggota Komisi lll DPRD Batam, Arlon Veristo bahwa kalau kontrak PT tersebut sudah habis masa kontrak nya, seharusnya yang pemberi proyek tersebut melakukan penyetopan pengerjaan bukan melanjutkan lagi.

“Akan tetapi, ketika PT itu sudah habis masa kontraknya, ada namanya masa adendum nya, artinya adendum itu memberikan pihak pemilik PT itu perpanjangan waktu selama beberapa hari,” kata Arlon saat dikonfirmasi media ini, rabu (12/01/2022).

Arlon mengatakan, Jadi kalau sudah habis masa adendumnya itu maka pihak pemberi proyek tersebut melakukan penyetopan terhada PT yang pemenang tender pertama itu.

“Lepas itu nanti pihak pemberi proyek melakukan lelang kembali, baru proyek itu dikerjakan oleh PT lain Bukan PT. Melayu Serantau lagi yang mengerjakan nya proyek itu,” katanya.

Sementara waktu tim media ini melakukan konfirmasi ke proyek tersebut pada hari kamis (6/01/2022). bahwa tenaga ahli PT Melayu Serantau tersebut mengaku masa adendum yang ia dapat tersebut tinggal 9 hari lagi. Jadi dri tanggal 6 hingga (12/01/2022) tentu tinggal 4 hari lagi.

Sedangkan pantauan media ini di lokasi pekerjaan proyek tersebut masih panjang, diperkirakan kurang lebih satu bulan lagi.

Sementara itu direktur utama PT. Melayu Serantau tersebut mengaku sudah habis masa kontraknya, akan tetapi ia mengaku didenda.

“Memang betul masa kontrak kami sudah habis, tetapi kami dapat adendum selama 20 hari, jadi mulai dari habis kontrak itu, kami kenak denda sebesar dua juta lebih, akan tetapi nanti dipotong setelah proyek itu selesai kami kerjakan,” katanya saat dijumpai di Harbour Bay pada minggu lalu.

Sementara kondisi proyek yang belum siap dikerjakan oleh PT. Melayu Serantau tersebut banyak sopir-sopir Mobil Truck mengaku resah saat roling masuk kedalam pelabuhan Ferry Roro Telaga Punggur tersebut sebab, pas di simpang masuk pelabuhan Ferry Roro tersebut tanahnya sudah hampir longsor.

“Kami selalu resah pas di tikungan yang mau masuk ke dalam pelabuhan Ferry Roro itu pak, sebab di tikungan itu tanahnya sudah hampir longsor, takutnya salah kita injak tanahnya ambelas pula,” katanya (*)

Rosjihan Halid.