Ketua DPRD Batam Minta Masyarakat Dapat Hadir Pembahasan Pajak Daerah dan Retribusi

oleh -492 views
Foto Ketua DPRD Kota Batam di dampingi Ketua Komisi l DPRD Kota Batam Budi Mardiyanto saat menggelar konferensi Pers.

Batam, lnformasijurnalis – Ketua DPRD Kota Batam menggelara acara konferesi Pers terkait Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Retribusi dan pajak Daerah. Untuk itu pihanya mengharapkan kepada Masyarakat untuk turut serta dalam memberikan masukan, terkait perubahan dua perda kota Batam yang akan disahkan pada tanggal 22 mendatang ini.

Dalam pertemuannya kepada sejumlah Awak media di ruang kerjanya tersebut, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto meminta kepada ketua pansus agar ketua pansus dapat mengundang masyarakat umum atau para pengusaha yang ada di Kota Batam, itu ajakan Nuryanto kepada ketua pansus.

Bahkan terkait hal tersebut, Nurnyanto meminta agar ranperda tersebut dapat dipercepat dalam mingu-minggu ini.

“Kami meminta dan menghimbau kepada tim pansus ranperda terkait pajak daerah dan retribusi agar bisa dipercepat dan bisa diselesaikan dengan jadwal yang sudah ditentukan bersama, oleh karenanya rencana pansus itu kan tanggal 22 akan difinalisasi dan diambil keputusan,” Ucap Nurnyanto didampingi ketua pansus Budi Mardiyanto rabu (01/12/2021).

Nuryanto mengatakan, Jadi sebelum tiba tanggal 22 itu, atau masih ada waktu, bahwa pihaknya menyarankan untuk memanggil dan mengundang pihak-pihak terkait seperti pengusaha para pemangku kepentingan, contohnya seperti masyarakat umum, Bisa jadi para asosiasi atau para pengusaha. artinya yang berdampak langsung.

“Terus kemudian para nara sumber dari akademisi dan lain-lainya, untu berpartisipasi ikut serta dalam memberikan masukan dalam proses pembahasan ranperda tersebut. karena ini menyangkut pajak daerah dan retribusi, sebab retribusi daerah ini berdampak langsung kepada masyarakat,” jelas Nurnyanto.

Nuryanto menjelaskan sebelumnya pihaknya pernah mengalami kejadian, setelah Ranperda disahkan malah menimbulkan banyak komplain dari masyarakat. Untuk itu pihaknya berharap agar tim pansus tersebut dapat mengundang masyarakat.

“Kami harap masyarakat datang ketika diundang pada saat rapat Pansus, karena Hal ini sangat penting untuk dihadiri hadir, sebab kalau sudah disahkan ranperda itu kami
mengantisipasi agar tidak terjadi miskomunikasi dikemudian hari antara masyarakat dan pemerintah,” katanya (*)

Rosjihan Halid.