Ketua DPRD Batam, Insyaallah Dalam Waktu Dekat ini: Kita lakukan RDP

oleh -977 views
Foto istimewa, Bantuan paket sembako kepada warga masyarakat terdampak Covid-19.dari ketua Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.

INGORMASIJURNALIS.COM ( Batam) ketua DPRD kota Batam, akan secepatnya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait aduan LSM Riau Corruption Watch ( RCW) terkait penyaluran bantuan paket tir Bako, yang dilakukan oleh pemerintah kota pemko Batam tersebut.diduga tidak transparan.

Sehingga terkait hal tersebut ketua DPRD kota Batam, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama instansi terkait. Terkait aduan LSM.RCW tersebut.

“Insya allah dalam Minggu ini, kebetulan pada waktu itu.waktu ada aksi pengaduan dari RCW. Dan kebetulan saya waktu itu, saya di dampingi sama ketua komisi l.dan itu memang masuk wilayah komisi l dan komisi lV. Jadi insya allah, dalam Minggu-minggu ini lah beliau ini akan menjadualkan rapat dengar pendapat (RDP) itu,” papar ketua DPRD kota Batam, Nuryanto saat di wawancarai media informasijurnalis.com. Senin (8/6/2020)

Masih kata dia, Ia nanti. Isinya apa, hasilnya apa, jadi nanti kita nunggu dari hasil RDP itu tadi. Dan terkait penyaluran bantuan paket sembako kepada warga masyarakat terdampak Covid-19. yang dilakukan oleh ketua Gugus tugas itu. Secara teknis kan memang melaksanakannya yang pertama, mulai dari pengadaan pendistribusian Nya, termasuk seluruh pendataannya itukan semua eksekutif,” ujarnya.

Maka dengan pengadaan masyarakat itu, nanti sesuai informasi dari masyarakat itu kita melakukan rapat dengar pendapat (RDP) jadi kita harus membicarakan hal yang perlu di ketahui, iyakni pertama tentang hal pendataan, terus sumber pengadaan sumber pengadaan itu ada dari APBD ada dari pihak ke tiga.ada pengusaha BP Batam, bahkan dari provinsi,” ucapnya.

Ia, memaparkan terkait penyaluran bantuan paket tri Bako, yang dilakukan oleh ketua Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 tersebut, bahwa penyaluran bantuan paket Tri Bako tersebut. pihaknya akan mempertanyakannya, apakah penyaluran bantuan paket tersebut sesuai aturan apa tidak,” jelasnya.

“Jadi itu, kata dia. nanti bisa di dalamin.bisa di telusuri terus tehnis pelaksanaan nya termasuk dan siapa-siapa aja yang berhak dalam pelaksanaan ini sudah sesuai dengan aturan atau belum kan begitu. Jadi intinya itu aja, jadi nanti terkait permasaalahan tehnis dari pihak komisi lah yang mendalami nya. Terkait permasaalahan itu,” katanya (*)

( Rojihan halid)