Kejagung Tepis Pergantian 3 Jaksa Terkait Kasus Djoko Tjandra

oleh -580 views
Foto istimewa kejaksaan agung.kejagung

INFORMASIJURNALIS.COM (Jakarta) diganti, termasuk Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) Jan Maringka. Ada kaitannya dengan kasus Djoko Tjandra.
Tiga jaksa agung muda yang diganti adalah Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) Jan Maringka, Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (Jampidum) Sunarta, dan Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) M Yusni.

Salah satu yang jadi sorotan adalah posisi Jamintel Jan Maringka. Jan Maringka kini menempati posisi sebagai Staf Ahli Jaksa Agung RI Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Pada Juni 2020 lalu, Jaksa Agung ST Burhanuddin pernah menyinggung soal ‘kelemahan intelijen kami’ ketika membahas Djoko Tjandra yang sempat masuk Indonesia. Hal itu disampaikan ST Burhanuddin saat rapat dengan Komisi III DPR yang merupakan mitra Kejaksaan Agung.

Meski demikian, Kejaksaan Agung membantah pergantian ini terkait kasus Djoko Tjandra. Pergantian ini disebut sebagai hal yang biasa.

“Bahwa mutasi atau rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan RI adalah hal yang biasa sesuai dengan kebutuhan organisasi,” kata Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono, Rabu (5/8/2020).

“Oleh karena itu mutasi atau rotasi pejabat eselon 1 (satu) tersebut di atas adalah dalam rangka kepentingan organisasi dan penyegaran personil sehingga tidak ada kaitannya dengan penanganan kasus, perkara atau hal lainnya,” sambungnya.

Pergantian jabatan ini berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 134/TPA Tahun 2020 tanggal 30 Juli 2020 tentang Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung RI. Waktu pelantikan akan ditetapkan kemudian.(*)

Sumber.detiknews