Kadis Kominfo Bungkam Soal Anggaran, Kejari Batam Diminta Lakukan Penyelidikan

oleh -624 views
Foto Kolase kepala dinas informasi dan komunikasi Pemko Batam.

Batam, infornasi jurnalis – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Batam, Rudi Panjaitan, mimilih bungkam saat dikonfirmasi terkait anggaran dana publikasi iklan pemotretan dan lainnya untuk media online, tahun anggaran 2025.

Ia lupa dengan jabatan yang diembannya sebagai Kadis Kominfo yang seharusnya bertindak sebagai corong Pemerintah Kota Batam dalam menyampaikan informasi publik untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka.

Partisipatif dan bertanggung jawab, bukan malah menghindar, apalagi tertutup soal pertanyaan menyangkut anggaran yang berpotensi menimbulkan beragam persepsi dan asumsi negatif terkait pengelolaan anggaran di Dinas Kominfo Batam.

“Menjawab pertanyaan media itu tanggung jawabnya Kominfo atau Humas. Seharusnya menerangkan apa saja yang ditanyakan agar masyarakat dapat mengetahuinya. kalau ditutup tutupi atau bungkam akan memicu kecurigaan yang seolah-olah ada yang disembunyikan pada pengelolaan anggaran tersebut,” Ucap Ketua Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86), Cak Ta’in Komari kepada media ini, kamis (26/6/2025).

Menurutnya, pertanyaan wartawan terkait pengelolaan anggaran yang bersumber dana APBD, merupakan hal yang sangat penting diberitahukan, baik maupun dijawab dengan benar, karena tanpa pemberitaan media, informasi terkini yang berkembang tidak akan sampai kepada masyarakat.

“Apalagi masyarakat Kota Batam mengetahui dan diyakini pernah membaca bahwa BPK RI Perwakilan Kepri menemukan permasalahan disejumlah OPD Pemko Batam termasuk di Dinas Kominfo Batam pada tahun angaran 2023 lalu,” Ucapnya lagi kepada media ini.

Cak Ta’in mengatakan, meskipun temuan tersebut telah ditindak lanjuti dan dananya telah dikembalikan, adalah wujud dan bukti nyata bahwa hal tersebut sebuah kebobrokan di lingkungan Dinas Kominfo Batam.

“Ini menjadi salah satu alasan yang sangat wajar, memunculkan permintaan supaya Kejaksaan Negri Batam ataupun Tipikor Polda Kepri perlu melakukan penyelidikan, agar tidak terjadi dugaan mark up atau persoalan hukum lainnya terhadap pengelolaan dana anggaran perjalanan dinas di pemko Batam,” Ujarnya.

Untuk diketahui kata Cak, Rudi Panjaitan menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Batam sejak (31/03/2023) dilantik oleh mantan Wali Kota Batam,HM Rudi.

Sehingga, kata Cak, “Kejari Batam perlu juga memanggil dan memeriksa Kadis Kominfo Batam, Rudi Panjaitan tersebut,” Katanya.

Sementara, kadis Kominfo pemko Batam ketika dihubungi media ini melalui jaringan WhatsApp terkait anggaran dana publikasi tersebut Rudi mengatakan akan melakukan pengecekan.

“Nanti sya cek dulu ya,” Ucap singkat saat dihubungi media ini sekitar tiga hari yang lewat. Akan tetapi hingga saat ini belum ada kelanjutannya.

Akan tetapi setelah berita terbit terkait anggaran publikasi media, lalu kadis Kominfo Pemko Batam Rudi membalas chat konfirmasi media ini sekitar pukul 11.45. Wib. Rudi menjelaskan terkait anggaran publikasi media tahun 2025.bahwa dirinya akan memberi tahu.

“Nanti saya kasih infonya yah Pak Jihan. Mohon berkenan ditunggu yah. Saya sangat menghargai jika bro bisa menangguhkan dulu yah. Mohon maaf,” Ucapnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (26/6/2025).siang, dini hari.

Rudi mengatakan terkait Proses kerjasama sedang berjalan dengan kawan-media semua. “Luntang pukang kita utk mengejar hal tersebut, malah kawan-kawan media juga yang membuat pemberitaan seperti ini,” Ucapnya lagi.

“Jumlah lumayan banyak dan pejabat pengadaan dari BPBJ hanya 1 orang loh. Boleh nanti saya kasih, sabar yah.Kami sedang crowded atas desakan kawan-kawan media utk follow up kerjasama, di waktu yang bersamaan Pak Jihan, minta jumlah nya, berarti kan harus nunggu proses entry yang dijalankan selesai yah. Berita Bapak sudah menuduh saya bungkam pulak,” Katanya.

Lanjut Rudi, Ndah, “kan sudah langsung saya telpon kemarin bro, kalau nak naik tayang koq tak ada konfirm lagi. Fakta nya saya sudah komunikasi dengan bro, tapi diwaktu yang bersamaan malah bilang bungkam. Hanya karena belom saya kasih kemari, memang masih dalam proses loh,” Jelas Rudi.

Hingga berita ini dipublikasikan, reporter media ini masih melakukan konfirmasi kepada kejaksaan Negeri Batam (*)