Irjen Pol Andap Budhi : Dilantik Sebagai Kementerian Hukum Dan Ham

oleh -398 views
Pengangkatan jabatan pimpinan tinggi madya kementerian hukum dan HAM republik Indonesia Kapolda Kepri Irjen pol Andap Budhi revianto. Foto istimewa

INFORMASIJURNALIS.COM
Batam – Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia no : 77/TPA Tahun 2020, Tentang pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Kapolda Kepri Irjen Pol. Andap Budhi Revianto S.IK., MH dilantik dan pengambilan sumpah janji jabatanya pada Senin (04/05/2020 )

“acara pengambilan sumpah janji jabatan yang dilakukan bertempat di Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak asasi manusia Jakarta Selatan, Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK., MH dilantik dan diambil sumpah janji jabatan sebagai Inspektur Jenderal Irjen Kementerian Hukum dan HAM Kemenkumham yang sebelumnya dijabat oleh Bapak Jhoni Ginting,” Ucap kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. saat menyampaikan kegiatanya.

“Dengan terlaksananya pelantikan tersebut yang merupakan jabatan eselon 1 maka Kapolda Kepri yang sebelumnya berpangkat Inspektur Jenderal Polisi akan menjadi Komisaris Jenderal Polisi atau Pati Polri dengan pangkat Bintang tiga,” ujarnya.

Sementara itu kata dia. Dalam arahanya Prof. Yasonna H Laoly Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Menkumham mengucapkan selamat dan berpesan kepada Inspektur Jenderal Irjen Kementerian Hukum dan HAM yang baru Bapak Andap Budhi Revianto agar melakukan terobosan-terobosan kreatif dalam mengatasi tantangan kerja dalam upaya meningkatkan moralitas dan etika pegawai,” ucapnya.

Masih kata dia. meningkatkan pengawasan baik dalam hal pelaksanaan publik, administrasi keuangan maupun disiplin pegawai. Kemudian Prof. Yasonna H Laoly juga berpesan bahwa sebagai Inspektur Jenderal Kemenkumham harus mampu menjaga dan meningkatkan indeks integritas Kemenkumham menjadi lebih baik dan tidak memberi ruang kepada Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Kemenkumham,”katanya (*)

Penulis (Rosjihan Halid)