Batam, informasi jurnalis – Direktorat Reserse Keriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri baik maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, dan Ditpam BP Batam diminta untuk segera melakukan penindakan aktivitas Cut And Fill atau aktivitas pemotongan Bukit di wilayah Mangsang, kelurahan Mangsang, kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam.
Aktivitas Cut And Fill atau aktivitas pemotongan Bukit di wilayah Mangsang tersebut diduga belum memiliki izin UKL UPL dan SPPL dari instansi terkait, untuk itu kami meminta kepada aparat kepolisian Polda Kepri untuk segera melakukan penindakan sesuai Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang Pengerusakan Lingkungan Hidup.

Pantauan media ini di lokasi aktivitas Cut And Fill atau aktivitas pemotongan Bukit di wilayah Mangsang tersebut tampak puluhan mobil dum truk roda 6 sedang beroperasi mengangkut tanah tanpa menggunakan penutup bak truk tersebut.
Masyarakat Mangsang dalam hal ini meminta kepada pemerintah Kota Batam baik maupun aparat kepolisian Polda Kepri untuk segera melakukan penyetopan terhadap aktivitas Cut And Fill tersebut.
“Kami selaku masyarakat yang tinggal di wilayah ini meminta kepada pemerintah Kota Batam, terutama aparat kepolisian Polda Kepri untuk segera melakukan penindakan terhadap aktivitas Cut And Fill ini pak,” Ucapnya kepada media ini, Jumat (31/01/2025).
Dia mengatakan bahwa dengan adanya aktivitas Cut And Fill di wilayah Mangsang tersebut pihaknya merasa sangat terganggu dengan debunya beterbangan kemana-mana.

“Selama dia melakukan aktivitas Cut And Fill di wilayah ini kami sangat terganggu dengan debunya beterbangan kemana-mana, Apa lagi jalan yang mereka lalui ini merupakan jalan permukiman warga yang sangat sempit di lalui oleh kendaraan roda 6. Begitu juga mobil yang mengangkut tanah itu larinya kencang -kencang pak,” Ucapnya lagi kepada media ini.
Untuk itu, kata dia kami meminta kepada pemerintah Kota Batam baik maupun aparat kepolisian Polda Kepri untuk segera melakukan penyetopan aktivitas Cut And Fill tersebut.
Hingga berita ini dipublikasikan reporter media ini masih melakukan konfirmasi kepada Ditreskrimsus Polda Kepri Baik maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam dan ditpam BP Batam (*)
(Jihan)