Ditpam BP Batam Kembali Gasak Tambang Pasir Bodong di Wilayah Kebun Sayur Batam

oleh -319 views
Foto jajaran Ditpam BP Batam saat melakukan penertiban aktivitas tambang pasir liar Alisa bodong di wilayah kelurahan Batu Besar kecamatan Nongsa Kota Batam.

Batam, lnformasi Jurnalis – Direktorat pengamanan (Ditpam) BP Batam kembali menggelar operasi penertiban aktivitas tambang pasir ilegal alias bodong di wilayah Kebun Sayur, kelurahan Batu Besar, kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Aktivitas penertiban tambang pasir bodong itu lantaran sangat merusak lingkungan hidup yang selama ini meraja Lela di wilayah kelurahan Sambau dan kelurahan Batu Besar, kecamatan Nongsa.

Sebab dampak aktivitas tersebut sangat luar biasa, sehingga menyebabkan terjadinya longsor dan banjir bandang di wilayah kelurahan Sambau dan Batu Besar, terutama wilayah Kota Batam.

Akankah hal tersebut dibiarkan oleh jajaran Ditpam BP Batam, tentu juga tidak. Akan tetapi Jajaran Ditpam BP Batam yang selama ini banyaknya mendengar aduan dari masyarakat terkait tambang pasir liar merusak lingkungan baik maupun aktivitas cut and fill, atau aktivitas pemotongan bukit di wilayah Kota Batam dan sekitarnya.

Dimana aktivitas tersebut diduga tidak memiliki izin UKL UPL dan SPPL. Tentu hal tersebut dapat merugikan pendapatan daerah Kota Batam.

Untuk itu, jajaran Ditpam BP Batam kembali menggasak tambang pasir liar Alias bodong tersebut. “Tadi kita turun ke kebun sayur bang, guna menertibkan aktivitas tambang pasir di wilayah tersebut,” Ucap Kasi Pamling Ditpam BP Batam, Asrin kepada media ini. Selasa (18/3/2025).

Masih kata dia, bahwa selain menertibkan aktivitas tambang pasir bodong di wilayah kelurahan Sambau dan kelurahan Batu Besar pihaknya juga akan segera melakukan penertiban aktivitas tambang pasir di wilayah bandar Hang Nadim Batam.

“Selain kita menertibkan aktivitas tambang pasir di wilayah Kebun Sayur kelurahan Sambau dan kelurahan Batu Besar, kita akan menertibkan aktivitas tambang pasir di wilayah bandara Hang Nadim dan sekitarnya.(*)