Disperindag Batam Turun Kepasar, Sosialisasi Protokol Kesehatan

oleh -304 views
Foto istimewa kepala bidang Disperindag kota Batam, Zulkarnain saat melakukan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan dipasar cipta Puri Sekupang.

INFORMASIJURNALIS.COM (๐๐š๐ญ๐š๐ฆ) Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan ( Disperindag) langsung turun sosialisasikan Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona Covid-19.

Pada Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan oleh tim Disperindag tersebut pihaknya menyampaikan kepada pengunjung dan pedagang pasar untuk mematuhi protokol kesehatan. Adapun Pasar yang di datangi oleh tim Disperindag tersebut yakni Pasar Cipta Puri, Kecamatan Sekupang, kota Batam.

โ€œKami mengajak pengelola pasar, pedagang dan pembeli yang datang ke pasar agar menerapkan protokol kesehatan. Tidak usah berlama-lama di pasar. Segera kembali ke rumah dan mandi jika sudah selesai berbelanja,โ€ papar Kepala Bidang Pasar, Zulkarnain Saat menyampaikan kegiatanya di dalam pasar cipta puri.minggu (6/9/2020)

Ia menjelaskan, sosialisasi ini merupakan upaya mengedukasi masyarakat supaya memahami isi perwako tersebut. Antara lain untuk tetap mematuhi standar protokol kesehatan yaitu menggunakan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan dan sanksi.

Saat ini pemerintah masih memberi kelonggaran karena masa sosialisasi. Meski begitu warga diminta disiplin dan patuh agar rantai penyebaran covid-19 bisa terputus.

โ€œSosialisasi ini akan kita lakukan ke seluruh pasar yang berjumlah 45, dalam waktu seminggu ke depan,โ€ ujarnya.

Zulkarnain mengatakan perwako ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan. Aturan ini akan mulai berlaku pada 9 September mendatang.

โ€œKalau pengelola pasar disiplin menerapkan protokol kesehatan, tentu masyarakat dan pedagang akan mengikuti. Apalagi, jika ada pedagang yang membandel, tidak mau mengikuti aturan, dikenakan sanksi,โ€ ucapnya.

Meski demikian, sanksi tersebut merupakan jalan terakhir apabila protokol kesehatan masih tetap tidak dipatuhi oleh masyarakat. Zulkarnain berharap agar masyarakat lebih mengerti dan mengikuti anjuran pemerintah untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

โ€œKarena ini demi kepentingan sendiri, keluarga, dan kepentingan bersama. seraya menyerahkan salinan perwako tersebut ke pengelola pasar dan pedagang,” katanya (*)

(Rosjihan Halid/mc)