Dirreskrimsus Polda Kepri Diminta Lakukan Penindakan Aktivitas Dreging Di Kawasan McDermott Batam

oleh -75 views
oleh
Dugaan dampak aktivitas Proyek Pendalaman Lau (Dreging) di kawasan McDermott Batu Ampar.

Batam, informasi jurnalis – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri, baik maupun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) diminta untuk melakukan penindakan terhadap aktivitas dugaan pengerukan laut (DREGING) di kawasan McDermott, Batu Ampar, Kota Batam. Pasalnya aktivitas tersebut diduga tidak memiliki izin.

Sementara aktivitas pengerukan laut atau (DREGING) tersebut diwajibkan harus memiliki izin resmi, seperti izin usaha pengerukan dari Kementerian Perhubungan serta Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). akan tetapi aktivitas di kawasan McDermott Batu Ampar tersebut diduga belum memiliki izin.

Seharusnya pelaku usaha yang melakukan pekerjaan pengerukan wajib mengantongi izin khusus, di mana perusahaan diwajibkan memiliki sarana pendukung seperti kapal keruk yang laik laut berdasarkan regulasi. Seperti pengerukan dan pembuangan sedimen (dumping) wajib memiliki PKKPRL untuk menjaga tata ruang perairan dan keselamatan pelayaran.

Untuk itu, kami meminta kepada aparat kepolisian Polda Kepri baik maupun PSDKP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam serta komisi l DPRD Kota Batam, untuk segera melakukan penyetopan baik maupun penindakan secara tegas terhadap aktivitas dugaan pengerukan laut DREGING di kawasan McDermott tersebut.

Bahkan, jika aktivitas tersebut dibiarkan tentu dapat membahayakan keselamatan pelayaran. Aktivitas pengerukan atau dredging yang tidak memiliki izin tentu dapat menimbulkan berbagai risiko berat, yaitu Kerusakan lingkungan parah seperti rusaknya habitat air, abrasi, dan air menjadi sangat keruh.

Sanksi hukum tegas bagi pelaku berupa ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda besar. Sebab hilangnya sumber pendapatan nelayan atau warga sekitar akibat rusaknya ekosistem dan tempat ikan berkembang biak. Bahkan mengganggu dan mematikan terumbu karang serta organisme air. meningkatkan lumpur dan zat berbahaya di dalam air. merubah arus air yang memicu erosi pantai atau longsor tebing sungai.

Sementara menurut masyarakat nelayan di Batu Merah, terkait dampak aktivitas pendalaman laut (Dreging) di kawasan McDermott tersebut air laut menjadi keruh, bahkan mereka tidak dapat mencari nafkah, untuk itu mereka meminta kepada pemerintah Kota Batam, terutama aparat kepolisian dapat melakukan penindakan secara serius.

“Kita meminta kepada aparat kepolisian Polda Kepri untuk segera melakukan penindakan terhadap pelaku aktivitas pendalaman laut Dreging itu, jika ini dibiarkan maka kami tidak bisa mencari nafkah buat anak istri kami,” Katanya kepada media ini, selas (4/8/2026).

Terpisah, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol. Silvester Simamora mengatakan terkait aktivitas pendalaman laut atau Dreging di kawasan McDermott tersebut pihaknya akan segera melakukan pengecekkan ke lokasi.

“Belum bisa ditanggapi, hanya melakukan crosscek dilapangan. Lebih lanjut, kapan akan dilakukan pengecekan. Secepatnya,” Ucap singkat melalui pesan WhatsApp nya (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.