Dirreskrimsus Polda Kepri Akan Segera Melakukan Pengecekan Aktivitas Cut And Fill Ilegal di Patam Lestari

oleh -694 views
Foto Aktivis cut and fill diduga ilegal di yang berada di wilayah Tiban Patam Lestari Jl. Batam Utara.

Batam, informasi jurnalis – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri akan segera melakukan pengecekan dan penindakan aktivitas cut and fill di wilayah Patam Lestari, Jl. Batam Utara, kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Aktivitas cut and fill yang berada di wilayah Tiban, Patam Lestari tersebut diduga tidak memiliki izin UKL, UPL dan SPPL baik maupun izin galian C dari instansi terkait yang ada di Kota Batam, baik maupun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Informasi aktivitas cut and fill di wilayah Tiban Patam Lestari tersebut diperkirakan sudah berjalan selama kuruang lebih 3 bulan. Akan tetapi selama aktivitas cut and fill tersebut berjalan diduga belum ada tindakan dari instansi terkait, yakni dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, baik maupun pejabat BP Batam, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kepulauan Riau.

Sementara dengan adanya aktivitas cut and fill di wilayah Tiban Patam Lestari tersebut aktivitas masyarakat sangat terganggu dengan debu nya beterbangan kemana-mana. Sebab lokasi aktivitas cut and fill tersebut tidak jauh dari pemukiman masyarakat, baik pedagang maupun pemilik ruko, bengkel di pinggir jalan.

“Selama aktivitas cut and fill beroperasi kami sebagai masyarakat sangat merasa terganggu dengan bebunya yang beterbangan kemana-mana pak,” Ucapnya dengan wajah kesal, Sabtu (24/5/2025).

Dia mengatakan, padahal aktivitas cut and fill yang mereka kerjakan itu berdebu. seharusnya mereka siram dengan air, sebab diwilayah ini banyak juga usaha masyarakat yang terkenak dampaknya.

“Tidak mau tau orang yang melakukan aktivitas ini pak, jalan ini sangat berdebu akibat tanah yang berjatuhan di jalan ini. Sehingga menyebabkan debu. Bapak bisa lihat sendiri debu di jalan ini beterbangan kemana-mana,” Ucapnya lagi kepada media ini.

Untuk itu, Pihaknya berharap kepada pemerintah setempat agar aktivitas cut and fill tersebut dapat disetop.

“Yaa, kami berharap kepada pemerintah Kota Batam, agar aktivitas ini dapat disetop. dikarenakan kami tidak tahan dengan debunya yang beterbangan kemana-mana. Bapak perhatian saja debunya ini sampai masuk ke dalam ruko kami,” Katanya.

Sementara itu, Direktorat Resere Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri akan segera melakukan pengecekan aktivitas cut and fill di wilayah Tiban Patam Lestari tersebut.

“Oke, segera kita cek yaa,” Ucap singkat Dir krimsus Polda Kepri melalui pesan WhatsApp (WA) nya.

Hingga berita ini dipublikasikan, reporter media ini masih melakukan konfirmasi kepada pihak BP Batam(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.