Diduga Kongkalikong Data Lansia Miskin Diganti, Yusril Koto : Ketua GOW Kota Batam Kok Tega?

oleh -1,020 views
Foto Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Batam, Marlin Agustina bersama foto wanita lansia miskin.

Batam, lnformasiJurnalis – Aktivis Kota Batam Yusril Koto mempertanyakan sikap Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Batam, Marlin Agustina yang mengganti data lansia miskin penerima bansos berupa barang Dinas Sosial (Dinsos) dan Pemberdayaan Masyarakat pada tahun 2018 lalu.

“Berdasarkan data yang diperoleh bahwa proses penetapan keputusan Walikota Batam Nomor KPTS. 254/HK/VII/2018 tanggal 30 Agustus 2018 tentang Penetapan Masyarakat Lansia Tidak Mampu Penerima Bantuan Kepada 540 Orang Lansia tersebut dilakukan berdasarkan usulan nama penerima bansos yang diajukan oleh kepala Dinas Sosial Kota Batam,” papar Yusril kepada media ini, kamis (30/11/2023).

Yusril melanjukan, kemudian terdapat proses pendataan pada 12 kecamatan di Kota Batam oleh pendamping lansia kecamatan dan diperoleh sebanyak 640 orang lansia miskin.

Dijelaskan Yusril bahwa data resmi masyarakat lansia tidak mampu yang diajukan oleh 12 kecamatan di Batam “ternyata berdasarkan temuan BPK tidak digunakan sebagai dasar penentuan penerima bansos dalam menerbikan Keputusan Walikota Batam,” Ucapnya.

Menurut Yusril, diduga kongkalikong bahwa nama-nama lansia miskin yang ditetapkan dalam Keputusan Walikota Batam, ternyata berasal dari sebanyak 320 orang yang diajukan oleh Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Batam yang dipimpin Marlin Agustina melalui surat Nomor 04/Sekr- GOW /Batam/VIII/2018 tanggal 3 Agustus 2018.

Sedangkan kata Yusril sisanya penerima bansos lainnya ditetapkan dari data BMKT yang tidak mengajukan data calon penerima melalui surat resmi.

Yusril mempertanyakan apa dasar dan tujuan ketua GOW Kota Batam Marlin Agustina yang mengganti data lansia miskin yang sudah diajukan oleh 12 kecamatan,” katanya.(*)

(Jihan)