Batam, informasi jurnalis – Ratusan buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam, Kamis (30/10/2025).
Massa aksi datang membawa delapan tuntutan utama yang mereka nilai sebagai bentuk perjuangan menegakkan keadilan bagi kaum pekerja di Kota Batam.
Aksi unjukrasa tersebut dimulai pukul 09.00WIB dengan titik kumpul di Panbil Kota Batam, selanjutnya buruh bergerak ke kantor Wali Kota Batam. Aksi dipimpin oleh koalisi rakyat Batam melakukan orasi di depan Kantor Wali Kota Batam, di Batam Centre.
Orator yang berdiri di atas mobil Komando Gusti menegaskan bahwa perjuangan buruh bukan hanya untuk kesejahteraan individu, tetapi juga untuk memperbaiki sistem ekonomi secara nasional.
“Upah yang layak akan memperkuat daya beli rakyat dan menggerakkan roda ekonomi Indonesia. Sudah terlalu lama buruh menahan panasnya ketidakadilan hari ini kita bersuara!” teriak Gusti di atas mobil komando.
Adapun delapan tuntutan yang dibawa dalam aksi ini antara lain:
- Hapus sistem outsourcing dan cabut PP 35 Tahun 2021.
- Tolak kenaikan upah minimum 2026 yang hanya 8,5–10,5 persen, serta tetapkan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam 2026.
- Tegakkan aturan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dan bentuk Tim Investigasi K3 Kota Batam oleh Wali Kota.
- Sahkan RUU Ketenagakerjaan yang benar-benar melindungi buruh.
- Reformasi pajak perburuhan, dengan poin utama:
PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) dinaikkan menjadi Rp 7,5 juta.
Hapus pajak THR, pesangon, JHT, serta pajak bagi pekerja perempuan yang sudah menikah.
- Stop PHK massal dan bentuk Satgas PHK di Batam.
- Berantas korupsi dan sahkan RUU Perampasan Aset.
- Redesain sistem Pemilu 2029 dan revisi RUU Pemilu.
Massa terlihat membawa mobil komando, bendera organisasi, banner tuntutan, serta sound system untuk menggelar orasi bergantian.
Sepanjang aksi, para buruh menyerukan yel-yel perjuangan dan menegaskan komitmen mereka untuk terus memperjuangkan nasib pekerja di Batam.
“Kami datang bukan untuk anarkis, tapi untuk menagih janji dan keadilan bagi buruh!” tegas salah satu orator.(*)







