Berkedok Pindahan, Barang Bekas Kembali Meraja Lela Bebas Keluar Dari Batam di ASDP Punggur

oleh -810 views
Foto kolase mobil barang saat anterin nyebrang keluar dari pelabuhan ASDP Ferry Telaga Punggur.dan foto pegawai bea cukai saat melakukan pemeriksaan barang.di pos pelabuhan ASDP Ferry

Batam, lnformasi Jurnalis – Barang Bekas Kembali Meraja Lela Bebas Keluar Dari pelabuhan ASDP Ferry Telaga Punggur, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Pantauan media ini di pos pelabuhan ASDP Ferry Telaga Punggur tersebut, ada beberapa pegawai bea cukai KPU Batam sedang melakukan pemeriksaan barang bawaan mobil pick up baik maupun mobil truk,

Barang yang diperiksa oleh pegawai bea cukai di pos pelabuhan ASDP Ferry tersebut terlihat jelas oleh media ini saat melakukan peliputan ke pelabuhan ASDP Ferry tersebut.

Adapun jenis-jenis barang yang diperiksa oleh pegawai bea cukai KPU Batam di pos pelabuhan ASDP Ferry tersebut yakni, barang bekas jenis kursi, barang bekas jenis bantal guling, barang bekas jenis lemari, barang bekas jenis kulkas, barang bekas jenis pakaian, barang bekas jenis kasur, barang bekas jenis sepatu, serta dugaan bahwa barang bekas jenis lainnya.

Ketika media konfirmasi kepada salah satu oknum pegawai bea cukai KPU Batam di pos pelabuhan ASDP Ferry tersebut, ia mengatakan bahwa barang yang ia periksa tersebut merupakan barang pindahan.

“Yang Kami periksa ini adalah barang pindahan bang, Abang dari mana kalau boleh tau, kalau tidak, Abang jumpai hanggar kami aja.” Ucap pegawai bea cukai KPU Batam di pos pelabuhan ASDP Ferry, Rabu (03/7/2024).

Media ini mencoba mempertanyakan manifes barang yang diperiksa oleh pegawai bea cukai di pos pelabuhan ASDP Ferry Telaga Punggur tersebut, namun pihak pegawai bea cukai tidak bersedia menunjukan surat tersebut.

“Abang masuk aja jumpai hanggar kami ada kok di dalam, kalau bagian penindakan sedang keluar pelakukan pemeriksaan barang di bawah sana bang,” katanya.

Hingga dugaan media ini sangat meruncing terhadap aktivitas pengiriman barang bekas melalui pelabuhan ASDP Ferry tersebut. Diduga oknum-oknum pegawai bea cukai kongkalikong menyelundupkan barang tersebut bersama pihak Ekspedisi dan oknum anggota lainnya.

Untuk itu, kami meminta kepada komisi l DPRD Kota Batam untuk segera melakukan penyidakan terhadap aktivitas pengiriman barang bekas melalui pelabuhan ASDP Ferry Punggur tersebut.

Hingga berita ini dipublikasikan, reporter media ini masih berusaha melakukan konfirmasi kepada DPRD Kota Batam dan kepala kantor bea cukai KPU Batam.(*)

( Jihan)