INFORMASIJURNALIS.COM ( Batam ) Ketua DPRD kota batam menggelar rapat dengar pendapat ke dua terkait maraknya indomaret dan alfamart di kota batam, sehingga dengan kemarakan indomaret dan alfamart tersebut membuat usaha mikro kecil menengah jadi tumbang.
Rapat dengar pendapat itu juga di pimpin oleh ketua DPRD batam, Nuryanto SH.MH. di dampingi oleh ketua dua Ruslan Ali wasim, dan ketua komisi 1 serta anggota DPR komisi 1.pada rapat itu juga di hadiri oleh managemen indomaret dan managemen Alfamart, serta istansi terkait baik maupun dari Forum Pengusaha Pribumi Indonesia (FORPPI)
“Hari ini kami menggelar RDP lanjutan atas dasar pengaduan masyarakat yakni forum pengusaha pribumi Indonesia yang di dentik dengan koprasi iya itu terkait dengan maraknya para laba terutama pengusaha-pengusaha besar seperti iya itu Indomaret dan Alfamart. jadi di kota Batam ini terkait Indomaret dan Alfamart itu kan ada sebanyak 361 (tiga ratus enam puluh satu) yang sudah beroperasi di kota Batam ini,” ucap ketua DPRD kota batam, Saat di wawancarai media ini di ruang rapat serba guna.Selasa (30/6/2020)
Masih kata dia. Jadi terkait hal itu, itu lah yang di sampaikan tambah dan akibatnya maraknya indomaret dan alfamart sehingga banyak usaha kecil menengah kita banyak yang tumbang, dan banyak yang tutup di sebabkan oleh Indomaret dan Alfamart tersebut. Jadi terkait dengan hal itu mereka mengadukan ke DPRD untuk di bantu dan di pasilitasi dengan pemerintah dengan menyangkut dengan kebijakan pemerintah, kemudian menyangkut dengan ke beradaan Indomaret dan Alfamart itu,” ujarnya.
Dia memaparkan terkait permasaalahan indomaret dan alfamart tersebut yang saat ini di keluhkan oleh pihak FORPPI tersebut, bahwa pihaknya dalam permasaalahan antara pihak indomaret dan alfamart serta FORPPI tersebut bahwa pihaknya menilai tidak ada yang salah dan yang benar tetapi pihaknya hanya mencari solusi terkait permasaalahan tersebut.
“Nah jadi DPRD di sini, kata dia. kan tidak salah dan benar, tetapi di sini kita mencari solusi kan begitu, makanya Indomaret dan Alfamart itu beroperasinya karena dia memiliki izin dan izinnya itu di keluarkan oleh pihak yang berwenang iyaitu pemerintah. Tentu ada sekwensi ada hak dan kewajiban yang harus di lindungin kan begitu. Jadi di sisi yang lain dampaknya kan tentu menumbangkan usaha mikro kecil menengah itu,” ucap Nuryanto.
Sebab kata nuryanto. Terkait terkait permasaalahan antara istansi terkait supaya ada ke seimbangan ekonomi, sebab kalau ada ke seimbangan itu tentu sama-sama baik,
“Jadi terkait dengan hal itu, kami melihat supaya antara usah kecil itu ada ke sinambungan serta ke seimbangan ekonomi sehingga dengan keseimbangan itu tentu sama-sama jalan. jadi Indomaret dan Alfamart itu tetap berjalan tetapi UMKM kita dan para pemodal kecil ini juga kan bisa hidup, jadi solusinya apa, jadi kalau sesuai dengan Perda nomor 10 . 2009 sebenarnya sudah di atur secara detail supaya ada istilah kerjasama antara pemodal kecil dan pemodal besar dan bisa saling pembinaan serta bisa saling tukar prodak,” katanya (*)
Penulis ( Rosjihan Halid )