Jakarta, lnformasijurnalis – komisi pemberantasan korupsi (KPK) menambah sebanyak 8 personil dari unsur kepolisian, Jum’at (9/4/2021)
Dalam penambahan personil yang dilakukan oleh KPK tersebut guna untuk memperkuat jajaran Kedeputian Penindakan.
Adapun personil yang di tambah sebanyak 8 orang tersebut memiliki tugas yakni terdiri dari 2 orang Penyelidik dan 6 orang Penyidik.
“Sebelumnya 8 orang tersebut telah mengikuti serangkaian seleksi oleh pihak ketiga yang independen,” kata juru bicara KPK, Ali Fikri.
Ali, mengatakan pendidikan pembentukan penyidik KPK tanggal 15 Feb 3 dan Maret 2021 serta induksi pegawai baru tanggal 15 baik maupun tanggal 19 Maret 2021.
“Dimana acara pendidikan tersebut diselenggarakan oleh Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK,” katanya (*)
Rojihan Halid/rilis.