INFORMASIJURNALIS.COM (Sukoharjo) Satu keluarga yang ditemukan tewas di rumahnya RT 001, RW 005, Dusun Slemben, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (21/8/2020) malam, adalah korban pembunuhan.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga membunuh satu keluarga tersebut.
Pelaku berinisial HT (41) ditangkap di Baki, Sukoharjo, Sabtu (22/8/2020) pukul 04.00 WIB.
“Pelaku berhasil kita tangkap di Baki pukul 04.00 WIB,” katanya dalam konferensi pers di Polsek Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu siang
Pelaku dengan korban mempunyai hubungan kerabat atau teman. Pelaku diduga nekat menghabisi nyawa satu keluarga karena masalah utang.
Pelaku ingin menguasai harta yang dimiliki oleh korban. Bahkan, setelah menghabisi nyawa satu keluarga dengan menggunakan pisau dapur, pelaku pergi dengan membawa mobil korban.
“Pelaku punya utang cukup banyak di luar. Dia mempunyai keinginan menguasai apa yang dimiliki oleh korban,” jelas dia.
Bambang mengatakan masih terus mendalami motif pelaku sampai menghabisi nyawa satu keluarga dengan keji tersebut.
“Sementara masih kita dalami. Sementara pengakuan dari pelaku nekat membunuh korban karena terdesak,” terangnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah berang bukti seperti pisau dapur, mobil korban dan lain-lain.
“Pelaku kita kenakan Pasal 365 juncto 338 dan atau 340 KUHP dengan hukuman pidana maksimal penjara seumur hidup,” kata Bambang (*)
Sumber. kompas