Polsek Gunung Kijang Pasang Sepanduk imbauan warga tidak pulang mudik

oleh -329 views
Foto istimewa

INFORMASIJURNALIS.COM Bintan, Jajaran Polsek gunung kijang Polres bintan memasang sepanduk imbauan untuk warga masyarakat.selasa ( 7/4/2020 )

Pada pemasangan sepanduk yang dilakukan oleh jajaran polsek gunung kijang tersebut bahwa pihaknya menghimbau warga di wilayah hukumnya agar masyarakat tidak pulang mudik di tahun ini.

Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono melalui Kapolsek Gunung Kijang AKP Monang P Silalahi mengatakan, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menghindari penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

“Tujuannya untuk masyarakat sendiri agar selalu waspada agar terhindar dari Covid-19,ini. Monang menjelaskan, pada warga untuk tidak melaksanakan mudik pada tahun ini. tidak hanya itu akan tetapi di seluruh wilayah di Indonesia.ada juga himbauan itu Di buat oleh pemerintah, Jadi Kami berharap kepada warga masyarakat kita khususnya di Bintan agar dapat memahami imbauan ini,”ujarnya.

Lanjut Monang, selain untuk menjaga diri sendiri juga dalam rangka membantu Pemerintah untuk menghentikan penyebaran Covid-19 yang dikenal sangat mudah menyebar melalui kegiatan yang melibatkan banyak orang.
Jadi Semoga kita semua terhindar dari Covid-19 dan selalu diberikan kesehatan oleh Tuhan,” ungkapnya.

Dia memaparkan pada pemasangan sepanduk imbauan tersebut. bahwa selain pemasangan di mako polsek gunung kijang, pihaknya juga melakukan pemasangan dilain tempat.

Sementara itu kata dia. ada pun tempat-tempat pemasangan spanduk imbauan ini yakni, di pepan halaman Makopolsek Gunung Kijang, Simpang Korindo (Kawal), di Jembatan Kawal, di halaman pasar Kawal dan Pom bensin Kawal serta di jalan utama Korindo turut dipasang memudahkan masyarakat mengetahui informasi ini. (*)
Penulis: Era/ Jihan )

Sumber.metrokepri