Polisi Tangkap Wanita Karena Membunuh Selingkuhannya

oleh -385 views
Foto ilustrasi peristiwa pembunuhan.

INFORMASIJURNALIS.COM ( Bone) Polisi menangkap seorang wanita di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, karena telah membunuh selingkuhannya.

Pelaku membunuh dengan cara memukul korban menggunakan kayu lantaran tidak terima dicekik saat berhubungan intim di pematang sawah.

Peristiwa yang menggemparkan warga ini bermula dari penemuan mayat seorang pria berinisial HD (59) pada pukul 08.00 WITA, Kamis (13/8/2020) di pematang sawah Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.

“Berawal dari penemuan mayat seorang pria yang beralamat di sekitar TKP (tempat kejadian perkara), di mana dalam hal ini kami menemukan adanya unsur penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. berdasarkan luka pada bagian kepala,” kata Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf melalui pesan singkat, Sabtu (15/8/2020).

Setelah melakukan penyelidikan, petugas menangkap seorang wanita berinisial HY (59) yang juga beralamat di sekitar TKP, Jumat (14/8/2020).

Dari pengakuan HY terungkap bahwa dia dan HD telah menjalin asmara terlarang pada malam kejadian tersebut.

Pertama Keduanya bertemu di pematang sawah dan setelah itu ia melakukan berhubungan badan. Namun, saat melakukan hal tersebut, HD mencekik HY.

Tak terima, HY secara spontan memukul kepala HD menggunakan potongan kayu yang ada di samping pelaku.

“Dari pengakuan HY terungkap adanya perselingkuhan antara tersangka dengan korban, di mana saat berhubungan intim tersangka secara spontanitas memukul kepala korban dengan menggunakan kayu lantaran tersangka dicekik oleh korban,” ujar Ardy.

Jenazah HD telah dimakamkan oleh pihak keluarga.

Sementara HY kini mendekam di sel tahanan Mapolres Bone dan terancam pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” katanya (*)

Sumber Kompas.