INFORMASIJURNALIS.COM (Jakarta) Polisi menggerebek pesta tanpa busana para gaya alias pria penyuka sesama jenis di Apartemen Kuningan Suite lantai enam room 608, Jalan Setiabudi Raya, Jaksel, pada 29 Agustus 2020.
Saat penggerebekan dilakukan, polisi menemukan sejumlah pria tanpa busana sedang melakukan “perbuatan terlarang”
Rekonstruksi kasus yang menghebohkan itu sudah digelar Kamis kemarin.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kini mendalami keterlibatan sejumlah komunitas penyuka sesama jenis usai menggerebek pesta asusila itu.
“Kami masih menggali apakah ada korelasi komunitas yang saat ini kami ungkap dengan komunitas lain, penyidik masih mendalami,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya Jakarta, Kamis (3/9/2020)
Masih kata dia, Dalam rekonstruksi tersebut juga terungkap bahwa peserta pesta sesama jenis itu menggelar permainan asusila dan pemenangnya akan mendapat hadiah berupa diskon 50 persen biaya tiket masuk untuk mengikuti pesta selanjutnya,” ujarnya.
Hingga Hal itulah yang membuat pihak kepolisian mendalami dugaan keterlibatan komunitas lain.
“Sementara itu Penyelenggara pesta tersebut para pelaku mengaku sudah enam kali menggelar kegiatan serupa mulai dari tahun 2018 hingga saat ini,” katanya (*)
Sumber jpn.com