KPK Respon Pertanyaan Rekan Media Terkait Pengadaan Tanah di Mujul Kota Jakarta

oleh -299 views
Foto istimewa Juru Bicara KPK. Ali Fikri.

Jakarta, lnformasijurnalis – Penyidikan perkara dugaan tim pelaksanaan kegiatan (TPK) terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.

Sehingga terkait permasalahan tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Merespon pertanyaan rekan media terkait panggilan saksi-saksi dalam perkara dugaan TPK pengaadan tanah Munjul, dapat pihaknya sampaikan.

“bahwa, Informasi yang kami terima, benar Tim Penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk Tsk YRC dkk, diantaranya yaitu Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) dan Prasetyo Edi Marsudi ( Ketua DPRD DKI Jakarta) untuk hadir pada Selasa (21/9/2021) bertempat di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat menyampaikan kegiatanya melalui rilis yang diterima media ini, senin (20/9/2021).

Ali menyebutkan, Pemanggilan seseorang sebagai saksi, tentu atas dasar kebutuhan Penyidikan, sehingga dari keterangan para saksi perbuatan para Tersangka tersebut menjadi lebih jelas dan terang.

“Saat ini, Tim Penyidik terus melengkapi berkas perkara Tsk YRC dkk dengan masih mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi,” Ucapnya.

Bahkan kata Ali KPK berharap  kepada para saksi yang telah dipanggil patut oleh Tim Penyidik untuk dapat hadir, sesuai dengan waktu yang disebutkan dalam surat panggilan dimaksud,” katanya (*)

Roajihan Halid.