KPK Melakukan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Di Kantor Bupati Sumba

oleh -164 views
Foto anggota KPK saat menggelar Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.

Jakarta, lnformasijurnalis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi secara luring. Di Kantor Bupati wilayah Sumba Timur. Senin (28/6/2021).

Adapun yang Hadir dalam acara rapat koordimasi tersebut yakni Kasatgas Korsup Wilayah V KPK Dian Patria, Bupati Sumba Timur Kristofel Praing, Kepala Bapenda Oria A.

“Salah satu alasan KPK konsen kepada pendapatan daerah karena terdapat banyak proyek infrastruktur berpotensi memberikan kontribusi bagi penerimaan daerah tetapi luput dari perhatian.” Ucap Dian saat menyampaikan kegiatanya.

Dian, menyebutkan KPK menyarankan perlunya optimalisasi. Jangan sampai, lanjutnya, daerah tidak mendapat manfaat apapun dari pelaku usaha.

“Sedangkan Berdasarkan aplikasi MCP tahun 2020 Kab Sumba Timur tergolong rendah yaitu 37%. Nilai terendah dan optimalisasi Pajak Daerah 0%.,” Ujarnya.

Adapun Jumlah piutang pajak sampai dengan Desember 2020 sebesar Rp9,5 Miliar. Tunggakan PBB-P2 Rp8,6 Miliar. Pajak mineral bukan logam & batuan Rp678 Juta piutang retribusi pemakaian kekayaan daerah Rp168 Juta, retribusi pemakaian kekayaan sewa tanah & bangunan Rp53 Juta, reklame Rp16 Juta.

“KPK mendorong para pejabat untuk menjadi contoh dengan mengembalikan aset negara yang bukan menjadi hak selepas meletakkan jabatan, dan KPK meminta Pemda memberikan peringatan minggu ini kepada pelaku usaha Galian-C, Hotel Unicorn dan Homestay Baim,” katanya (*)

Jhn/rilis.