Batam, lnformasijurnalis – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kota batam menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah janji pengganti antara waktu kepada 2 anggota DPRD kota batam dengan sisa masa jabatan 2019 – 2024. kamis (25/3/2021)
Dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat utama gedung DPRD kota batam tersebut dipimpin oleh ketua DPRD kota batam Nuryanto SH.MH.
Adapun anggota DPRD batam yang mengucapkan sumpah janji pengganti antara waktu tersebut yakni, Dominggus Roslinus Rega Woge. yang menggantikan anggota DPRD komisi lll Almarhum Jefry Simanjuntak, dari partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kemudian yang ke dua adalah Amri pengganti almarhum anggota DPRD komisi IV Zainal Arifin dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Batam.
Ketua DPRD kota batam Nuryanto SH.MH.
Mengatakan Terkait pelantikan anggota DPRD antara waktu dengan sisa masa jabatan 2019-2024, bahwa harapan dia sebagai pimpinan DPRD baik secara sahabat baik sebagai kawan, agar segera teman – teman yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan dan beruraian dan cepat dalam orentasikan dirinya di lingkungan lembaga DPRD.
“dengan sahabat – sahabat, baik dengan keluarganya baik secara kelembagaan, agar supaya cepat menyesuaikan dan mepelajari tufoksinya Karena lebih cepat lebih baik, karena rakyat menunggu dengan hasil karya – karyanya ditunggu, maka kami dengan demikian DPRD insaallah tanggal 7 april dan kami akan pemfasilitasi untuk adanya bimtek, dan di periode anggota DPRD di 2019 – 2024 bahwa belum ada yang namanya bimtek,” Ucap Nuryanto Saat diwawancarai media usai memipin rapat paripurna tersebut.
Nuryanto mengatakan, Jadi ini sekalian saja, jadi kami menghimbau dan kami meminta kepada seluruh anggota DPRD baik lama maupun yang baru, jadi dia harus segera mengikuti bimtek itu. karena itu menjadi penting karena kita ketahui bersama – sama bahwa anggota DPRD itu memiliki latar belakang yang berbeda – beda lintas profesinya kan begitu,” Ujarnya.
“Tetapi kata Nuryanto, setelah menjadi anggota DPRD tidak ada lain dalam arti kata orentasinya bahwa kita diberikan amanah, diberikan tugas untuk mengujutkan agar masyarakat sejahtera dan makmur. jadi itu kan ada prosesnya, maka itu untuk anggota yang baru jadi dia harus memahami dan harus mengerti harus tahu fungsi tugasnya itu,” Ucapnya lagi.
Dia memaparkan sehingga dengan pengetahuan yang dimilikinya supaya dia tahu antara hak dan kewajibannya, dan cara kerjanya, terus perdekatan politiknya baik perdekatan sosialnya, akan tetapi orentasinya semuanya adalah untuk mengujudkan batam yang sejahterah.
“jadi orentasinya itu artinya memakmurkan dan mensejahterahkan masyarakat secara umum, jadi itu semua insaallah ada didalam bimtek itu. dan itu akan diajari maka itu menjadi penting menurut saya, agar anggota DPRD baik yang lama maupun yang baru agar segera ikut menyesuaikan bimtek itu,” katanya (*)
Rosjihan Halid.