Kejagung Sita Puluhan Dokumen Dari Kantor PT JICT.

oleh -487 views
Foto ilustrasi ratusan kontainer

INFORMASIJURNALIS.COM (Jakarta) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengamankan puluhan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi besar di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.

Puluhan dokumen itu diamankan penyidik Kejagung setelah menggeledah Kantor PT Jakarta International Container Terminal (JICT) pada hari Jumat tanggal 4 September 2020 malam.

Wakil Direktur Utama PT JICT, Riza Erivan membenarkan bahwa ada sejumlah tim penyidik Kejagung yang menggeledah dan meminta dokumen terkait perkara dugaan korupsi tadi malam.

Namun terkait hal itu, Riza masih merahasiakan ruangan siapa saja yang telah digeledah oleh tim penyidik Kejagung tadi malam di Kantor PT JICT tersebut.

“Ya benar, ada permintaan dokumen-dokumen dari JICT oleh Kejagung tadi malam,” tuturnya kepada media, Sabtu (5/9/2020).

Masih kata dia, tim penyidik hanya menyita dokumen dari lokasi penggeledahan itu, namun tidak ada barang maupun aset lainnya yang turut serta diamankan. Cuma dokumen saja kok,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kejagung menggeledah kantor JICT sejak Jumat 4 September 2020 malam hingga Sabtu 5 September 2020 dini hari. 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menyebut bahwa tim penyidik tengah menyelidiki perkara tindak pidana korupsi besar yang terjadi di Pelindo II. Badan usaha milik negara (BUMN) ini merupakan pemegang 51 persen saham JICT.

Febrie menjelaskan bahwa perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut merupakan kasus baru yang kini sedang ditangani oleh tim penyidik di Kejagung.

“Iya benar ada penggeledahan itu terkait dengan dugaan korupsi di Pelindo,” katanya (*)

Sumber: Bisnis.com