Batam, informasi jurnalis – Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam, AKP Zharfan Edmond, mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan melalui pelabuhan di Kota Batam agar tidak membeli tiket kapal melalui calo atau pihak yang tidak resmi.
Himbauan ini disampaikan setelah tim gabungan dari Satgas Gakkum Ops Ketupat Seligi, Polresta Barelang & Polsek KKP Batam berhasil mengungkap praktik percaloan tiket di Pelabuhan ASDP Roro Punggur, dimana tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dua oknum petugas ASDP.
“Kami mengimbau masyarakat agar membeli tiket hanya melalui jalur resmi yang telah disediakan oleh operator kapal atau pengelola pelabuhan. Jangan tergiur dengan tawaran calo yang menjanjikan tiket lebih cepat atau keberangkatan lebih mudah,” Ucap AKP Zharfan Edmond saat menyampaikan kegiatannya, Senin (16/3/2026).
Kapolsek juga menyampaikan bahwa saat ini masih terdapat calon penumpang tujuan Kuala Tungkal yang berada di pelabuhan namun belum memiliki tiket. Untuk mengantisipasi penumpukan penumpang, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan ASDP dan BPTD guna mencari solusi.

Hasil koordinasi tersebut menghasilkan penambahan dua armada kapal tujuan Kuala Tungkal pada tanggal 18 Maret 2026, yaitu:
KN Sarotama P112 yang akan diberangkatkan dari Pelabuhan Bintang 99 pada pukul 00.00 WIB, dengan kapasitas sekitar 130 penumpang pejalan kaki.
• KMP Tanjung Burang yang akan diberangkatkan dari Pelabuhan ASDP Telaga Punggur pada pukul 18.00 WIB, dengan kapasitas sekitar 200 penumpang dan 23 unit kendaraan.
Pendaftaran penumpang dilakukan secara langsung melalui TPS Batam (Buffer Zone) dengan membawa identitas lengkap seperti KTP, SIM atau Kartu Keluarga.
Menurutnya, praktik percaloan tidak hanya merugikan masyarakat karena harga tiket dijual jauh lebih mahal, tetapi juga dapat menimbulkan ketidaktertiban dan penumpukan penumpang di pelabuhan, terutama menjelang arus mudik Lebaran.
“Kami bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan di seluruh pelabuhan di Batam. Apabila ditemukan praktik percaloan, terutama yang memanfaatkan momentum Lebaran, kami akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” Tegasnya.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban di pelabuhan dengan tidak menggunakan jasa calo serta melaporkan kepada petugas apabila menemukan praktik percaloan (*)







