Kapolda Kepri Gelar Rapat Koordinasi Besama Ketua KPK-RI

oleh -305 views
Foto istimewa ketua komisi pemberantasan korupsi KPK-RI saat menggelar rapat koordinasi di kantor Kapolda provinsi kepulauan Riau.

Batam, Informasijurnalis.com – kapolda kepri menggelar rapat koordinasi sinergitas KPK-RI antar penegak hukum dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah provinsi Kepulauan Riau (Kepri) selasa (10/11/2020)

rapat yang digelar ruang Rupatama Polda Kepri tersebut turut dihadiri oleh Ketua KPK-RI Komjen Pol. Drs. Firli Bahuri M.Si, Kajati Kepri Sudarwidadi, SH., MH., Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Darmawan, M. Hum, PJU Polda Kepri, Pers KPK dan Pers Kajari,

Dalam kegiatan tersebut Wakapolda Kepri mengucapkan selamat datang kepada Ketua KPK-RI beserta rombongan nya yang telah datang di Polda Kepulauan Riau. Bahkan Di acara tersebut Ia juga menyampaikan bahwasanya kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh Kapolres serta Kajari di Wilayah Kepri melalui video conference.

“Dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Kepulauan Riau, maka dilakukanlah rapat koordinasi sinergitas KPK RI antar penegak hukum baik itu Polda, Polres, serta Kejati dan Kajari di wilayah Kepulauan Riau,” Ucap Ketua KPK-RI Komjen Pol. Drs. Firli Bahuri M.Si.saat menyampaikan kegiatanya.

Ia memaparkan tentang tugas KPK sesuai UU N0.19 Tahun 2019 Pasal 6 bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi bertugas melakukan Tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi Tindak Pidana Korupsi, selalin itu pihaknya juga melakukan Koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Bahkan selain itu pihaknya juga melaksanakan pelayanan publik, dan Monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan Negara, Supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap Tindak Pidana Korupsi dan tindakan untuk melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” jelasnya.

Selain itu pihaknya juga menjelaskan beberapa poin yang menjadi penyampaianya meliputi Pengawasan Anggaran Penanganan Covid 19, Atensi KPK Dalam Pembelanjaan Barang Dan Jasa Serta Pemulihan Ekonomi Nasional, Langkah Antisipatif Pemberian Bantuan Sosial Covid-19, Penggunaan Anggaran Covid-19,

“Pilkada Berintegritas Dan Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi, Pendidikan, Pilkada Serentak 2020, Sosialisasi dan Kampanye Anti korupsi. Sebagai penutup ketua KPK RI menyampaikan slogan yaitu “Bersama Kita Bisa Mencegah Korupsi di kepulauan riau ini,” katanya (*)

Rosjihan Halid.