Dinas Lingkungan Hidup dan BP Batam Diminta Stop Kegiatan Pemotongan Bukit di Simpang Polsek Nongsa Kabil

oleh -543 views
Foto alat berat excavator dan mobil truck saat beroprasi di lokasi tersebut.

Batam, lnformasiJurnalis – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam baik maupun pejabat BP Batam diminta untuk segera menyetop Kegiatan Cut And Fill di depan simpang Polsek Nongsa, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Pasalnya, Kegiatan Cut And Fill tersebut diduga tidak memiliki izin dari dinas terkait. Sehingga kegiatan tersebut pantas disebut kegiatan ilegal. Pejabat yang membidangi kegiatan lingkungan hidup khususnya pejabat Kota Batam, hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi terkait kegiatan Cut And Fill tersebut.

Sementara itu, pantauan media ini di lokasi tersebut tampak puluhan mobil truck sedang beroprasi memuat tanah keluar masuk dari lokasi kegiatan tersebut.

Masyarakat setempat, atau pengendara roda dua baik maupun roda 4 mengatakan dirinya selalu resah pada saat melintas di jalan tersebut. Sebab mobil truck sering keluar secara mendadak memuat tanah dari lokasi kegiatan tersebut.

“Kami selalu terkejut pak saat melintas di jalan arah ke pelabuhan, sebab mobil truck selalu keluar secara tiba-tiba dari lokasi itu. Seharusnya ada tanda atau pemberitahuan kalau ada kegiatan di lokasi itu,” Ucapnya saat menuturkan media ini, Rabu (23/8/2023).

Dia menyebutkan dengan adanya kegiatan di lokasi tersebut jangan sampai ada yang mengalami laka lantas.

“Kasian pak pengendara kalau ada yang jatuh, karena jalan itu merupakan jalan raya dan kendaraan sering laju arah ke pelabuhan Punggur,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, dinas lingkungan hidup dan pejabat BP Batam belum dapat memberikan tanggapan terkait kegiatan pemotongan bukit tersebut (*)

(Jihan)