Diduga, Ratusan Ton Air Limbah Dibuang Ke Laut Oleh PT Batam Nara lndonesia

oleh -586 views
Foto peristiwa air limbah yang diduga dibuang PT.Batam Nara lndonesia.

Batam, lnformasijurnalis – PT. Batam Nara lndonesia yang bergerak di bidang pengelolaan tambak udang di daerah barelang Kota Batam, Kepulauan Riau itu, diduga membuangan ratusan ton air limbah ke laut.

Dimana air limbah yang diduga dibuang oleh PT. Batam Nara lndonesia tersebut dapat mengakibatkan pencemaran lingkungan, Serta menyebkan mata pecarian nelayan lumpuh. Sebab dampak air limbah yang dia buang oleh pihak PT tersebut dapat merusak ekositem di dalam laut juga.

Oleh karena itu, Ketua DPC Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup (Ampuh) Kota Batam, akan melakukan somasi masalah kasus pembuangan Air limbah ke laut tersebut.

“Dalam waktu dekat ini, kita akan melakukan somasi PT. Batam Nara lndonesia yang diduga membuang limbah ke laut tersebut. sebab mengapa, cara yang dia lakukan oleh pihak perusahaan itu, itu sudah jelas salah,” Ucap Budiman Sitompul yang akrap disapa Tom saat dikonfirmasi media ini, sabtu (12/3/2022).

Tom menyebutkan, cara pihak perusahaan bekerja membuang air limbah ke laut tersebut, itu sudah jelas melanggar UU nomo 32 tahun 2009 tentang lingkungan.

“Jadi, apapun ceritanya bahwa aktivitas perusahaan itu harus segera disetop oleh Dinas Ling Lingkungan Hidup Kota Batam dan Dinas Lingkungan Provinsi,” Ujar Tom.

Tom menjelaskan, Tentang pengelolahan pemamfaatan lingkungan hidup. yang mana di wajib pihak perusahaan tersebut harus mengantongi izin lingkungan seperti,
AMDAL, UKL,UPL,IPAL, dan SPPL.

“Akan tetapi, mengapa pihak perusahaan itu diduga membuang air limbah hasil tambaknya ke laut. seharusnya, perusahaan bersekal besar seperti itu, harus memiliki lPAL. Karena sitiap perusahaan besar itu diwajibkan memiliki IPAL limbah,” Jelas Tom.

Jadi kata Tom, kalau cara itu dia lakukan seperti PT. Batam Nara lndonesia yang diduga membuang air limbah ke laut, bahwa aktivitas dia itu patut diduga bawah kegiatan dia itu ilegal,” katanya.

Sementara itu, kasus pembuangan air limbah yang diduga dilakukan PT. Batam Nara lndonsesia tersebut. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepulauan Riau Belum dapat dikonfirmasi, sehingga berita ini terus berlanjut. (*)

(Jihan)