Bea Cukai Batam Berhasil Lelang Mobil Mewah Sebanyak 5 Unit

oleh -364 views
Foto Bea dan Cukai Batam saat melakukan acara pelelangan kendaraan mewah.

Batam, lnformasijurnalis – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Kota Batam berhasil menjual Sebanyak 5 unit kendaraan bermotor/ mobil mewah, Selasa (12/10/2021)

Penjualan 5 unit kendaraan tersebut berhasil dijual secara lelang. Adapun jenis mobil yang dijual tersebut iyakni, Nissan GTR Bar-34,
Nissan GTR E-BCNR- 33, Detomasso Tipe 874 Pantera, BMW 335i dan Sepeda Motor BMW
R60.

Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean Bea dan Cukai I, Muhamad Solafudin mengatakan bahwa, Barang-barang yang dilelang merupakan penindakan hasil sinergi Bea Cukai Batam.

“Bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri dan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut Tanjungpinang periode 2018-2019, dari 7 yang ditawarkan berhasil terjual 5 dan terkumpul PNBP sebesar Rp 5,869 Miliar,” ujar Solafudin.saat menyampaikan kegiatannya, rabu (13/10/2021).

Solafudin menyebutkan, Kegiatan lelang dilaksanakan dengan metode close bidding (lelang tertutup) dengan batas akhir
penawaran adalah pukul 14.30 WIB tanggal 12 Oktober 2021.

“Objek lelang yang berhasil terjual diantaranya, Mobil Nissan GTR-Bar ditawarkan dengan
harga limit Rp529.381.000 berhasil terjual dengan harga Rp2.710.99.678. Kemudain, Mobil Nissan GTR E-BCNR-33 ditawarkan dengan harga limit Rp470.561.000 berhasil terjual dengan harga Rp1.890.123.456.
Selanjutnya, Mobil BMW 335i (seri 3) ditawarkan dengan harga limit Rp198.000.000 berhasil terjual dengan harga Rp227.900.000.,” Ucap Solafudin.

Selanjutnya kata Solafudin, Kendaraan bermotor yaitu kendaraan roda
dua merek BMW R60 ditawarkan dengan harga limit Rp28.944.000 berhasil terjual dengan
harga Rp252.002.000.Kendaraan kelima adalah kendaraan bermotor roda empat dalam keadaan tidak utuh dan terurai merek Detomasso 874 Pantera ditawarkan dengan harga limit Rp95.428.000 berhasil
terjual dengan harga Rp788.888.888.

“Terhadap barang lelang yang belum terjual akan dilakukan kembali kegiatan lelang yang
berikutnya. Untuk pengumuman hasil lelang dapat dilihat melalui email masing-masing peserta lelang. Kepada pihak yang berhasil memenangkan lelang dapat segera melakukan pelunasan terhadap barang yang didapat hingga batas waktu tanggal 20 Oktober 2021,” katanya (*)

Ros jihan Halid.