Jakarta, lnformasijurnalis – Aparat Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggelar konference Pers terkait penyitaan sebanyak 152 kilogram narkotika jenis ganja sintetis asal China yang akan dikirimkan ke sebuah tempat di Ciledug, Tangerang Banten. Paket mencurigakan itu nyaris saja lolos.
Aparat Bea Cukai mengungkap upaya penyelundupan itu bermula dari kiriman barang asal China yang diklaim berisi serbuk surfaktan seberat dua kilogram pada 10 November 2020. Setelah diperiksa ternyata berisi paket narkotika golongan satu, jenis ganja sintetis.
“Petugas menaruh kecurigaan pada kiriman itu, hingga melakukan pemeriksaan dan nyatanya, setelah diperiksa secara mendalam, diketahui paket tersebut berisi dua kilogram ganja sintetis jenis cannabinoid,” Ucap Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Finnari Manan, saat menyampaikan kegiatanya Rabu (02/12/2020)
Masih kata kepala bea Cukai, Petugas lantas menelusuri paket itu ke lokasi pengiriman barang di wilayah Ciledug, Tangerang. Tapi, ternyata alamat itu fiktif dan diketahui bahwa barang merupakan barang pesanan dan akan dikirim lanjut melalui jalur darat ke Bandung, Jawa Barat,” ucapnya.
Penyelidikan dilanjutkan ke wilayah Bandung, dan berhasil menangkap HF sebagai penerima barang di salah satu hotel di sana. Dari penangkapan HF, petugas mengetahui ganja sintetis itu akan diproduksi di Bekasi.
“Kita lanjut penyelidikan ke Bekasi tepatnya di salah satu apartemen wilayah setempat dan kita berhasil amankan 150 kilogram ganja sintetis lainnya di sana,” ucapnya lagi.
Ia memaparkan menangkap oleh aparat total 5 orang lainnya dengan inisial BC, BCJ, AN, RD dan SM. Semua orang yang terlibat dalam bisnis haram ini merupakan warga negara Indonesia.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, para pelaku diancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun,” katanya (*)
Rosjihan Halid.
Sumber. VIVA







