58 Armada Sampah Tidak Layak, RCW Kepri Segera Akan Membuat Laporan Ke Kejari

oleh -327 views
Foto ketua Riau Corruption Watch (RCW) kepri Mulkansyaha saatberada di gedung KPK.

Batam, lnformasijurnalis armada sampah yang tak layak pakai di Dinas terkait. Akan hal tersebut, Ketua Riau Corruption Watch (RCW) Kepri Mulkansyah segera membuat laporan resmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

Pasalnya 58 unit armada sampah yang tidak layak beroprasi juga tidak Memiliki sertifikat uji typ. sementara mobil armada itu masih dipaksa untuk melakukan pengangkutan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota batam.

Ketua Riau Corruption Watch (RCW) kepri Mulkansyah, mengatakan sehubungan tidak transparan penggunaan Pemeliharaan Kendaraan Truk sampah sebanyak 58 tersebut bahwa pihaknya akan membuat laporan ke Kejaksaan Negeri Batam.

“RCW Kepri
Segera akan membuat laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Batam, sehubungan tidak tranparan penggunaan Pemeliharaan Kendaraan Truk sampah yang ada di dinas lingkungan hidup itu,” Ucap Mulkansyah saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) nya Jum’at (11/6/2021)

Mulkan, mengatakan Anggaran pemeliharaan mobil armada sampah itu patut ia pertanyakan, sebab mobil armada yang digunakan untuk mengangkut sampah itu adalah mobil pemerintah bukan milik pribadi, jadi itu semua memiliki anggaran.

“Ada Dugaan penyelewengan anggaran. Sebab sudah berapa tahun mobil truck sampah itu warawiri di jalan raya sudah tidak layak jalan. Ini menyangkut Dinas Perhubungan, kenapa mobil tidak layak beoperasi masih di paksakan untuk berjalan mengangkut sampah,” katanya (*)

Rosjihan Halid.