KPK Akan Melaksanakan Lelang Eksekusi Barang Rampasan Negara

oleh -219 views
Foto profil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jakarta, lnformasijurnalis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui dan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding) berdasarkan beberapa putusan, sebagai berikut.

  1. Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2220K/PID.SUS/2012 tanggal 9 Januari 2013 atas nama Terdakwa Sistoyo.
  2. Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Jkt.Pst. tanggal 30 Mei 2018 atas nama Terdakwa Sudiwardono.
  3. Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 113/Pid.sus/Tpk/2018/PN.Sby. tanggal 27 September 2018 atas nama Terdakwa Mas’ud Yunus.
  4. Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor: 113/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Bdg tanggal 8 April 2019 atas nama Terdakwa Hendry Saputra.
  5. Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1230 K/PID.SUS/2019 tanggal 6 Mei 2019 atas nama Terdakwa Nyono Suharli Wihandoko.
  6. Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 77/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Jkt.Pst. tanggal 4 Februari 2019 atas nama Terdakwa Yaya Purnomo.
  7. Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Samarinda Nomor 24/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smr tanggal 8 Januari 2020 atas nama Terdakwa I Sudarman dan Terdakwa II Jonson Siburian.

Adapun obyek lelangnya, lainya yakni.

  1. Dijual dalam satu paket berupa 1 HP Nokia N 73 warna hitam, 1 HP Blackberry Bold 9780 warna hitam, 1 Handphone Alcatel warna hitam, 1 Handphone Asiafone warna Silver, 1 HP Nokia E7-1 RM-346 warna merah marun-silver, 1 HP Blackberry Pearl Flip 8220 warna hitam-merah marun dengan harga limit Rp408.000,00 dan uang jaminan Rp100.000,00.
  2. Dijual dalam satu paket berupa 1 handphone warna hitam, merk Bellphone, model BP178, 1 handphone warna putih Gold, merk Samsung, model Galaxy S6 Edge SM-G925F, 1 handphone warna hitam, merk Nokia, model RM. 1134 dengan harga limit Rp1.243.000,00 dan uang jaminan Rp100.000,00.
  3. Dijual dalam satu paket berupa 1 handphone Xiao Mi Redmi warna hitam serta 1 micro SD V-GEN kapasitas 4 GB warna putih pada casing belakang dengan retak pada sisi kiri bawah layar, 1 ponsel merk XiaoMi Redmi Note 4 warna putih, 1 ponsel merk Samsung Galaxy Grand 2 warna hitam model SM – G7102, 1 handphone Nokia model RM-1172, warna abu-abu hitam, 1 handphone Samsung Galaxy J5 (2016), nomor model: SM-J510FN, 1 handphone Samsung, Model: GT – E1272, warna putih, 1 handphone Samsung Galaxy S7 Edge, No. Model: SM-G935FD, 1 handphone Nokia Model: RM-1136, warna hitam dengan harga limit Rp2.891.000,00 dan uang jaminan Rp600.000.00.
  4. 1 pasang sepatu pria merk Parabellum warna hitam dengan harga limit Rp1.018.000,00 dan uang jaminan Rp250.000,00.
  5. Dijual dalam satu paket berupa 1 handphone, warna gold, merk Samsung, nomor model SMG920F, 1 handphone, warna hitam, merk Blackberry, nomor model 8520, PIN: 2337007B, IMEI 354907.04.863030.3 dengan harga limit Rp2.362.000,00 dan uang jaminan Rp500.000,00.
  6. Dijual dalam 1 paket berupa 1 koper merk “President” warna abu abu silver ukuran 22 Inch, 1 tas bermotif kotak kotak merk Ri Ri Sheng, 1 tas warna merah muda di dalam kantong berwarna putih bertuliskan FURLA, 1 tas warna hitam putih dalam kantong warna putih bertulis GUESS dengan harga limit Rp3.215.000,00 dan uang jaminan Rp700.000,00.
  7. 8 (delapan) buah cincin emas dengan harga limit Rp Rp34.233.000,00 dan uang jaminan Rp7.000.000,00.
  8. 4 (empat) buah gelang emas dengan harga limit Rp28.691.000,00 dan uang jaminan Rp6.000.000,00.
  9. 1 (satu) buah kotak perhiasan warna merah yang berisikan 7 (tujuh) buah cincin emas dengan harga limit Rp37.279.000,00 dan uang jaminan Rp7.500.000,00.
  10. Dijual dalam 1 paket berupa 1 tas warna merah Fusia di dalam kantong warna coklat muda bertulis BRAUN BUFFEL 1887 Germany dan 1 tas warna abu-abu strip coklat dalam kantong warna putih tulang bertulis FENDI Roma dengan harga limit Rp10.231.000,00 dan uang jaminan Rp2.100.000,00.
  11. Dijual dalam satu paket berupa 1 tas warna-warni di dalam kantong warna putih bertulis AIGNER dan 1 tas warna hitam dalam kantong berwarna putih bertulis AIGNER dengan harga limit Rp8.379.000,00 dan uang jaminan Rp1.700.000,00.
  12. 1 tas warna putih tulang dalam kantong berwarna putih bertulis GUCCI dengan harga limit Rp18.914.000,00 dan uang jaminan Rp18.914.000,00 dan uang jaminan Rp4.000.000,00.
  13. 1 tas warna ungu dalam kantong bertulis LOUIS VUITTON dengan harga limit Rp26.435.000,00 dan uang jaminan Rp6.000.000,00.
  14. 1 jam tangan pria merek Aigner dengan harga limit Rp2.867.000,00 dan uang jaminan Rp600.000,00.
  15. Dijual dalam satu paket berupa pisau merk T KARDIN ukuran kecil berikut sarungnya dengan tulisan “T KarDin Pisau Indonesia 440.C, Pisau merk T KARDIN ukuran sedang berikut sarungnya dengan tulisan “T Kardin Pisau Indonesia 440.C, Pisau merk T KARDIN ukuran besar berikut sarungnya dengan tulisan “T Kardin Pisau Indonesia D.2 dengan harga limit Rp3.323.000,00 dan uang jaminan Rp700.000,00.
  16. Dijual dalam satu paket berupa 1 handphone merk Oppo, model CPH1723, warna rose gold berserta hardcover warna gold, 1 handphone merk Oppo, model CPH1723, warna merah beserta softcase warna hitam, 1 handphone merk Oppo, model: A37f, warna gold beserta flip case warna hitam biru, 1 handphone merk samsung, model SM-G975F/DS, warna hitam berserta softcase warna hitam dengan harga limit Rp5.152.000,00 dan uang jaminan Rp1.100.000,00.
  17. Dijual dalam satu paket berupa 1 handphone merk Samsung, model SM-N950F, warna gold, layar pada handphone terdapat retak, berserta Softcase warna biru dongker bertuliskan Samsung Galaxy note 8, 1 handphone merk Samsung, model SM-N935F/DS, warna hitam, tanpa memory card, berserta Flip Case bertuliskan Fashion Seluler, 1 handphone merk Samsung, model GT-E1272, warna biru donker dan 1 unit laptop, merk HP, model G42-366TX, warna silver, SN: CNF0364M6M, beserta charger dengan harga limit Rp4.854.000,00 dan uang jaminan Rp1.000.000,00.

Adapun jadwal lelang tersebut akan dilaksanakan pada hari kamis tanggal 02 september 2021. Adapun batas penawaran akhir yakni pukul 14.30 WIB. (waktu server) adapun persyaratan dapat diakses melalui
Alamat Domain : www.lelang.go.id
Tempat Lelang : KPKNL Jakarta III
Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat Penetapan Pemenang Setelah batas akhir penawaran,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Saat menyampaikan kegiatanya melalui rilis yang diterima media ini. (*)

Rosjihan Halid.